
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Dugaan kecurangan yang terjadi dalam laga pembuka cabang olahraga (cabor) sepak bola dalam Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Jawa Timur (Jatim) VII berujung sanksi bagi Tim Kota Malang.
Berdasarkan hasil sidang komisi disiplin (komdis), Panitia Pelaksana Porprov Jatim menjatuhkan sanksi kekalahan 0-3 kepada Tim Kota Malang, sekaligus pengurangan poin. Sanksi tersebut diberikan setelah Kota Malang terbukti menggunakan pemain ilegal saat menghadapi Kabupaten Jember, Jumat (17/6/2022) lalu.
BACA JUGA:
- Digunakan untuk Parade Cabor Drumband, Masyarakat Jember Diimbau Hindari Jalan-Jalan ini
- Hari Pertama, Atlet Paralayang Kota Batu Sumbang Dua Emas
- Atlet Angkat Besi Tuban Pecahkan Rekor Kelas 61 Kg di Porprov Jatim VII
- Digugat KONI Batu dan Ponorogo, Atlet Biliar Ngawi Gagal Tanding di Porprov Jatim VII 2022
Hal itu disampaikan Ketua KONI Jember Sutikno saat konferensi pers, Selasa (21/6/2022). Menurutnya, Tim Sepak Bola Kabupaten Jember langsung melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan Tim Kota Malang kepada KONI Provinsi Jatim begitu menemukan indikasi kecurangan.
"Itu Manajer Tim Kabupaten Jember (melaporkan) dengan data-data yang betul-betul valid, diduga ada pemain dengan identitas ganda, yang artinya mungkin kalau ditindaklanjuti, (pemain) itu ilegal, tidak sah. Alhamdulillah, proses itu dilakukan oleh tim lewat Bung Try Sandi (manajer tim), permohonan tuntutan ditujukan pada KONI provinsi, karena beliau yang memverifikasi. Alhamdulillah, surat itu ditindaklanjuti dengan sidang komdis," terang Sutikno.
Simak berita selengkapnya ...