PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pembangunan kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, tengah dikebut agar rampung pada akhir tahun ini.
Proyek dengan kontrak senilai Rp3.111.651.300,00 dengan selama 100 hari kalender untuk waktu pelaksanaan ini dikerjakan CV Alam Rindang Hijau yang berdomisili di Sampang. Kepala Disperindag Pamekasan, Achmad Sjaifuddin, menyebut pembangunan KIHT terus dikerjakan agar mencapai target.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
"Pihak terkait berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai target pembangunan KIHT, sehingga secepatnya bisa di fungsikan sebaik-baiknya," ujarnya, Senin (4/4/2022).
Dengan adanya KIHT, masyarakat pemilik usaha rokok ilegal bisa menjadi legal. Selain itu, produksi petani tembakau di Pamekasan bakal terserap perusahaan rokok yang ada di wilayah tersebut.
"Nantinya, dengan adanya KIHT, produksi tembakau di Kabupaten Pamekasan akan terserap dan terbeli oleh perusahaan rokok dan akan banyak menampung tenaga kerja," kata Achmad.
Baca Juga: Pemkab Pamekasan Alokasikan Bantuan untuk Buruh Tani Tembakau
Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com di lokasi, ada 4 unit alat berat diturunkan untuk memulai pembangunan dinding penahan tanah dan pagar keliling di sana. Pekerjaan dan pembuatan talud atau dinding yang terbuat dari tumpukan batu kali untuk penahan bangunan dan berfungsi menjaga struktur tanah agar tidak bergeser serta tetap stabil. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News