PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan menerima anggaran dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp22,4 miliar. Kasi PPSK Dinsos Pamekasan, Andiyanan Dwi Prasetya, memastikan hal tersebut.
Ia mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan anggaran DBHCHT untuk kesejahteraan masyarakat. Bujet puluhan miliar itu bakal direalisasikan untuk bantuan langsung tunai (BLT) yang akan diberikan kepada buruh tani tembakau serta buruh pabrik rokok di Kabupaten Pamekasan.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
“Program ini tahun kemarin ada di bagian perekonomian dan dialihkan ke dinsos untuk program BLT kepada buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau,” ujarnya mewakili Kepala Dinsos Pamekasan, Moh Tarsun, Senin (25/4/2022).
Nilai BLT yang akan diberikan sebesar Rp300 ribu setiap bulan dan setiap orang akan menerima bantuan selama tiga bulan. Andi menambahkan, Dinsos Pamekasan menggandeng dinas ketahanan pangan dan pertanian untuk memperoleh data buruh tani.
Sedangkan data buruh pabrik rokok didapat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pamekasan. Untuk jadwal pencairan BLT direncakan pada akhir tahun ini, yaitu Oktober, November, dan Desember.
Baca Juga: Pemkab Pamekasan Alokasikan Bantuan untuk Buruh Tani Tembakau
“Kami hanya akan memberikan bantuan kepada buruh pabrik rokok yang legal. Kalau yang ilegal tidak bisa kami berikan,” kata Andi. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News