NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka mencegah radikalisme di kalangan pelajar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menggelar diskusi panel bertempat di Aula Gedung Pusat Pembelajaran Terpadu Sekolah Madrasah Aliyah Negeri 2 Jatirejo, Kamis (28/7/2022).
Diskusi dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 tahun 2022 itu diikuti 216 siswa perwakilan SMA/SMK/MA dan SMP se-Kabupaten Nganjuk.
Baca Juga: Para Pelajar Padati Hari Kedua Pameran Kontemporer Museum Anjuk Ladang
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth mengaku terkejut ketika dengan hasil survei yang menyatakan 37% pelajar di Provinsi Jawa Timur terpapar radikalisme melalui media sosial, lingkungan sekitar, serta kondisi ekonomi.
Karena itu, diskusi panel ini sengaja mengangkat tema terkait radikalisme dan intoleransi bekerja sama dengan dinas pendidikan, kementerian agama, serta MKKS se-Kabupaten Nganjuk.
Dalam kesempatan itu, Nophy juga menyampaikan penghargaan kepada Plt Bupati Nganjuk, Kapolres, Dandim, Ketua PN Kabupaten Nganjuk, serta seluruh pihak yang membantu suksesnya acara ini.
Baca Juga: Polda Jatim Kolaborasi dengan Ponpes Wali Barokah Bentengi Santri dari Pengaruh Radikalisme
"Semoga dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 Tahun 2022 ini akan membawa manfaat, khususnya untuk masyarakat Kabupaten Nganjuk untuk mewujudkan Nganjuk nyawiji, guyub rukun sae jaya abadi," tukasnya.
Sementara Kasi Intelijen Kejari Nganjuk Dicky Andi Firmansyah berharap melalui diskusi ini para siswa dapat memahami sekaligus mengaplikasikan cara mencegah radikalisme dan intoleransi.
Menurutnya, para pelajar merupakan sasaran empuk untuk tumbuh dan berkembangnya paham radikalisme dan intoleransi.
Baca Juga: Densus 88 Gelar Sosialisasi Kebangsaan di Lamongan
"Karena kelompok pelajar merupakan penggemar dan pemakai sosial media yang saat ini menjadi alat komunikasi penguasa dunia. Dengan arti, siapa yang menguasai sosial media akan menguasai dunia," ucap Dicky yang juga ketua panitia diskusi panel. (raf/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News