Stand Pekan KIM Jatim di GOR Bung Karno Nganjuk Diduga Disewakan

Stand Pekan KIM Jatim di GOR Bung Karno Nganjuk Diduga Disewakan Stand-stand di Pekam KIM yang diduga disewakan. (Soewandito/BANGSAONLINE)

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kesuksesan Pekan KIM 2015 Jawa Timur yang di pusatkan di Gelanggang Olah Raga (GOR) Bung Karno Nganjuk ternoda oleh ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Yaitu dengan cara stand KIM yang digelar selama lima hari itu oleh oknum Dinas perhubungan disewakan kepada pedagang yang menempati.

Stand dengan ukuran 4X4 meter yang menggunakan tenda disewakan 500 ribu rupiah, sedangkan stand tanpa tenda disewakan 250 ribu rupiah per stand kepada pedagang.

Baca Juga: Terbukti Potong Dana BOP Masa Pandemi Covid-19, Staf Kemenag Nganjuk Ditahan!

Dalam acara pekan KIM 2015 tersebut, ada puluhan pedagang yang ingin mengisi stand di KIM tersebut. Tetapi karena sewa stand yang dianggap terlalu tinggi, akhirnya banyak pedagang yang rugi.

"Kami hanya jualan makanan dan minuman, sebenarrnya kami mendapat keuntungan cukup lumayan, tetapi karena harus dipotong sewa stand 500 ribu, akirnya setelah kami hitung hasil kerja kami ngepres," ungkap salah seorang pedagang yang tidak ingin namanya dipublikasikan di stand KIM warga Begadung Nganjuk.

Melihat hal tersebut, Arbayana KP SH anggota DPRD Nganjuk menyesalkan sikap oknum Dishub yang melakukan tindakan memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi. "Kami anggap untuk kepentingan pribadi karena acara KIM sudah ada anggarannya," jelasnya.

Baca Juga: Pejabat Jawa Timur Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan: Ada Bupati Bangkalan dan Nganjuk

Arbayana juga mempertanyakan apabila memang ada iuran yang harus dibayar penyewa stand, harus jelas arah uang tersebut dikemanakan.

Apabila panitia tidak bisa menjelaskan hal ini, tambah Mas Ar (panggilan akrap Arbayana) maka pihaknya akan mengklarifikasi kebenaran informasi ini, dengan memanggil semua panitia KIM

"Kami akan klarifikasi semua panitia KIM yang berkaitan dengan iuran ini," tegasnya.

Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi Aset Desa, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mantan Kades Kemaduh

Sementara Agus Frihanedy kabid Kominfo saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (27/4), mengatakan kalau pihaknya tidak pernah menyampaikan penarikan seperser pun untuk melakukan penarikan iuran itu. "Pihak kami hanya menyediakan stand saja, selanjutnya kami serahkan ke Indakoptamben," jelasnya. (dit/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO