Terkait Dugaan Kredit Macet Rp200 Miliar dengan Agunan The Empire Palace, BTN Hormati Proses Hukum

Terkait Dugaan Kredit Macet Rp200 Miliar dengan Agunan The Empire Palace, BTN Hormati Proses Hukum Kajari Sidoarjo A. Mudhor saat memberikan keterangan terkait kasus kredit macet PT Blauran Cahaya Mulia.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk () menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, terkait kasus kredit (BCM) senilai Rp200 miliar yang outstanding-nya terus berkurang.

menegaskan saat ini kredit PT BCM masih berstatus lancar dengan nilai agunan sebesar Rp802,7 miliar sesuai dengan hasil appraisal tahun 2020.

Baca Juga: Dukung Lahan Prioritas, Kementerian ATR/BPN Siapkan 1,3 Juta Hektare

Nilai jaminan kredit tersebut semakin meningkat seiring dengan pesatnya perkembangan pusat Kota Surabaya.

"Kami menghormati proses hukum dan langkah dalam menangani permasalahan PT BCM ini. Bank selalu kooperatif dengan penegak hukum," kata Corporate Secretary Achmad Chaerul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/8).

Kredit Investasi yang diberikan kepada PT BCM tersebut memang dipergunakan untuk membiayai kembali (refinancing) objek yang sudah ada, bukan untuk membiayai proses pembangunannya.

Baca Juga: Kasus Pungli PTSL, Kejari Sidoarjo Panggil Kades Trosobo

Praktik penyaluran kredit investasi refinancing ini lazim dilakukan perbankan. Refinancing adalah pemberian kredit investasi untuk pembiayaan kembali atas aset produktif debitur (seperti gedung, pabrik, mesin-mesin) yang terlebih dahulu telah dibiayai sendiri oleh debitur, calon debitur, dan atau oleh bank lain, bahkan bank sendiri.

Pengembalian kredit bersumber dari hasil usaha debitur yang terkait dengan aset yang dibiayai tersebut atau dari penghasilan lainnya.

Chaerul menjelaskan, pada tahun 2014 Kantor Cabang Sidoarjo telah memberikan fasilitas kredit investasi-refinancing sebesar Rp200 miliar untuk pengambilalihan (take over) Hotel dan Ballroom dari Bank BNI dan refinancing Hotel dan Ballroom .

Baca Juga: Kejari Sidoarjo Musnahkan Ribuan Sabu dan Ekstasi dari Kasus Jaringan Internasional Fredy Pratama

Jaminan atas kredit tersebut terdiri dari 29 bidang sertifikat senilai lebih dari Rp783,4 miliar berdasarkan appraisal tahun 2014.

"Kredit PT BCM saat ini dalam keadaan lancar, dengan outstanding sebesar Rp172,2 miliar (posisi 04 Agustus 2022). Memang PT BCM sempat mengalami permasalahan pembayaran dikarenakan pandemi Covid-19 dan internal debitur," jelasnya.

Namun, pihak telah melakukan serangkaian restrukturisasi untuk mencari solusi terbaik. Sampai saat ini kolektibilitas kredit berstatus lancar.

Baca Juga: Kejari Sidoarjo Luncurkan Pelayanan Si Mola untuk Pengambilan Tilang dan Pelayanan Hukum Lainnya

Hotel dan Balroom berlokasi di Jalan Blauran yang merupakan Pusat Kota Surabaya. Bangunan yang berdiri megah ini dipergunakan untuk penginapan dan pelaksanaan meeting, workshop, acara wedding organizer, dan kegiatan lainnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO