PHK Sepihak 33 Pekerja, Ribuan Buruh Gruduk Kantor IKSG Tuban

Saat demo berlangsung, sempat terjadi ketegangan karena diduga ada salah satu peserta demo diamankan oleh petugas. Hal itu membuat para pekerja lainnya marah dan berusaha mencarinya.

"Kami menduga ada anggota dibawa oknum yang tidak bertanggung jawab, tapi setelah itu mereka sudah kembali. Kita tidak bisa memastikan siapa oknum itu," ujarnya.

Ia juga menuding pihak PT Swabina Gatra tidak menghormati forum dialog yang masih berjalan. Oleh karena itu, pemecatan terhadap 33 orang pekerja tersebut dinilai telah menyalahi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, dalih efisiensi yang dikemukakan perusahaan tidak didasari bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga, pihaknya menolak opsi PHK maupun pemotongan upah yang sebelumnya ditawarkan oleh perusahaan.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:PHK Sepihak 33 Pekerja, Ribuan Buruh Gruduk Kantor IKSG Tuban - Halaman 2