Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, CV Ade Saputra yang mengerjakan proyek ini pada 3 Juni lalu dan harus selesai sesuai kontrak, yakni 31 Oktober 2022. Diduga, ambruknya bangunan karena kualitas tidak sesuai spesifikasi.
Sebab, campuran antara semen dan pasir kurang pas sehingga menyebabkan penyangga tidak kuat. Padahal, pilar itu sudah dikerjakan dan berdiri sejak Selasa lalu.
Mengetahui salah satu pilar ambruk, pemilik kendaraan di sekitar lokasi panik dan memindahkannya. Saat ini tampak, tumpukan batu bata mulai dibersihkan pekerja.
Sementara itu, Kabid Cipta Karya DPUPR Kota Mojokerto, Yustian, tidak berhasil dikonfirmasi. Beberapa kali ponselnya ditelepon namun tidak diangkat. (yep/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News