SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Sosial (Dinsos) Sampang belum memberi keterangan resmi soal pendamping program keluarga harapan (PKH) yang bermasalah di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dinsos Sampang telah memanggil oknum pendamping PKH yang diduga menggelapkan dana bantuan di tahap kedua serta mencairkannya tanpa sepengetahuan Keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
Namun, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Sampang, Erwin Elmi Syahrial, dan Kordinator Kabupaten (Korkab) PKH Sampang, Dili Suhaimi, belum bisa dimintai hasil dari pemanggilan tersebut.
"Saya belum bisa mengumumkan hasil dari pemanggilan terhadap pendamping PKH di Desa Pajeruan, karena saya belum laporan kepada kepala dinas, biar nanti kepala dinas saja yang mengumumkan," ujarnya, Senin (22/8/2022).
Sedangkan Korkab PKH Sampang, Dili Suhaimi, memilih irit bicara saat ditanya terkait hasil pemanggilan pendamping di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
"Maaf tanya langsung ke dinas saja," kata Suhaimi.
Sementara itu, Kepala Dinsos Sampang, Fadeli, menyebut hasil pemanggilan kemarin belum bisa dijelaskan sekarang. Sebab, pihaknya masih menyelidiki dugaan penyelewengan bansos yang dilakukan pendamping PKH di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung.
"Biar tidak sepotong-sepotong, nanti kami sampaikan hasil teman-teman dari dinsos yang hari ini turun ke Desa Pajeruan," tuturnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Selasa (23/8/2022).
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
"Pendamping sudah kami panggil kemarin. Untuk menyampaikan kebenaran atau tidaknya, tunggu hasil dari dinsos yang mengkroscek di desa," pungkasnya. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News