Dugaan Penggelapan Dana PKH, Dewan Dorong Polres Sampang Dalami Kasus

Dugaan Penggelapan Dana PKH, Dewan Dorong Polres Sampang Dalami Kasus Gedung DPRD Sampang. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Dugaan penggelapan dana bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) di Dusun Burneh, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Sampang, mendapat perhatian serius dari kalangan wakil rakyat.

Wakil Ketua Komisi IV Nasafi mengungkapkan, pihaknya mendukung aparat penegak hukum (APH) Polres Sampang untuk menyelidiki dan mengusut tuntas soal dugaan penggelapan dana PKH tersebut.

Baca Juga: Pemkab Sampang Raih Opini WTP ke-6 Kali Beruntun

"Kami dukung Polres Sampang untuk menyelidiki kasus PKH ini. Sebab, bansos ini merupakan hak yang bersentuhan dengan masyarakat secara langsung, jadi sangat perlu APH untuk mengungkap kebenaran ini," ungkap Nasafi, Jumat (26/8/2022).

Ia juga minta Polres Sampang berkoordinasi dengan dinas sosial (dinsos) atau pihak terkait agar bisa menemukan bukti otentik dalam dugaan penggelapan dana PKH.

"Sebab, dinsos sudah dua kali investigasi ke bawah untuk mencari bukti kebenaran dugaan penggelapan dana PKH," tambah Nasafi.

Baca Juga: Sidak ke Puskesmas Batulenger, Komisi IV DPRD Sampang Temukan Fakta Baru

Selain itu, ia menekan dinas sosial agar melaporkan persoalan kinerja pendamping ini ke Kementerian Sosial (Kemensos).

"Jika nantinya memang benar terbukti bersalah, maka Kemensos memberi tindakan kepada pendamping yang bersangkutan agar menjadi efek jera," ujarnya.

Beberapa hari yang lalu, lanjut Nasafi, dinas sosial sudah rapat dengan komisi IV sekaligus membahas tentang keluhan masyarakat soal dugaan penggelapan dana PKH tahap dua yang tidak disalurkan.

Baca Juga: Polisi Sebut Penggelapan Bansos PKH di Sampang Tak Terbukti, Pelapor: Tidak Mungkin

"Rapat dengan dinas sosial sudah. Tapi sayangnya hasil investigasi ke bawah tidak dipaparkan," ucap Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sampang Fadeli mengatakan, instansinya akan melaporkan hasil investigasi dari Desa Pajeruan ke Kementerian Sosial (Kemensos).

"Dua kali investigasi ke desa dan hasilnya hari ini kami laporkan ke Kemensos," imbuhnya.

Baca Juga: Kasus Bansos PKH di Gunung Eleh Mandek, MDW Serahkan Obat Masuk Angin ke Polres Sampang

Sekadar diketahui, hasil dari print out buku tabungan PKH di Bank BRI Cabang Sampang ditemukan ada penarikan saldo milik KPM atas nama Tipah sebesar Rp 2,1 juta dan KPM Suliha sebesar Rp1,8 juta.

Diketahui, oknum Desa Pajeruan ternyata mengambil ATM milik dua KPM tersebut melalui ketua kelompok setempat. Diduga, oknum melakukan pencairan bantuan tanpa sepengetahuan KPM yang bersangkutan.

Padahal, pendamping sangat dilarang membawa kartu ATM milik KPM. Sebab, ATM PKH harus dibawa oleh masing-masing KPM. (tam/ns)

Baca Juga: Pemotongan Gaji GTT di Sampang, Ketua DPRD Minta Polisi Tetap Tangani Kasus Meski Laporan Dicabut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Marah Lagi! Mensos Risma Bentak-Bentak Pendamping PKH, ini Tanggapan Gubernur Gorontalo':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO