MALANG, BANGSAONLINE.com - Demi meningkatkan kualitas standar pelayanan, Ombudsman Perwakilan Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Senin (30/08).
Kunjungan dipimpin langsung oleh Agus Muttaqin, Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Timur. Begitu tiba di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Agus langsung berkeliling kantor meninjau jalannya pelayanan keimigrasian dan sarana prasarana yang ada. Setiap sudut kantor tidak ada yang luput dari pemeriksaan dan penilaian.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Malang Resmikan Inovasi Lentera Keimigrasian dan Community Watch
Puas berkeliling, Agus langsung menuju Aula Imigrasi Malang untuk memaparkan hasil evaluasi. Kegiatan evaluasi dibuka dengan sambutan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani.
Dalam sambutannya, Ramdhani sangat berterima kasih karena Agus Muttaqin bersedia datang ke Imigrasi Malang untuk melakukan evaluasi standar pelayanan.
"Evaluasi dari Ombudsman sangat penting karena Ombudsman memiliki tugas untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah. Diharapkan dengan evaluasi dari Ombudsman ini Imigrasi Malang dapat berbenah dan tercipta standar pelayanan yang prima sebagai upaya untuk meraih predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM)," ungkap Ramdhani.
Baca Juga: Jemput Pengaduan Gizi Buruk, Ombudsman Ngantor di Balai Desa Malang
Sementara Agus Muttaqin memaparkan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Ombudsman. Menurutnya, beberapa aspek pelayanan sudah sangat baik. Hanya ada beberapa detail kecil yang perlu ditambahkan agar lebih sempurna.
Ia mengingatkan agar Imigrasi Malang, khususnya bagian customer service, responsif dan ramah dalam menjawab pertanyaan dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat baik itu melalui telepon, email, serta berbagai kanal media sosial.
Baca Juga: Operasi Jagratara, Imigrasi Malang Temukan 1 TKA yang Legalitasnya Meragukan
"Waktu penyelesaian keluhan dan respons terhadap keluhan yang masuk harus diperhatikan betul, jangan sampai ada keluhan yang masuk butuh waktu berhari-hari untuk penyelesaiannya, apalagi merespons keluhan harus cepat," jelas Agus Muttaqin.
Kegiatan dilanjutkan sesi tanya jawab dan ditutup dengan sesi foto bersama. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News