TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bos besar atau pemilik PT Trindo Mas Surabaya, Egrik menolak keras atas tuntutan para sopir atau drivernya. Pasalnya, kebijakan uang saku atau bonus yang diberikan kepada sopir ketika mengakut barang sudah menjadi kesepakatan bersama.
“Intinya kami tetap tidak menuruti kemauan para sopir, karena sebelumnya sudah menjadi kesepakatan bersama,” terangnya.
Baca Juga: May Day, Ribuan Buruh Asal Sidoarjo Bergerak ke Surabaya, Ini Tuntutannya
Dikatakan pria asal Surabaya ini, dirinya tetap bersikukuh mempertahankan kebijakan yang dibuatnya. Soal ancaman para drivernya yang mogok, tidak dipermasalahkan. Sebab, masih banyak sopir yang ingin bekerja di tempatnya.
“Kami tidak masalah kalau para driver mengancam keluar,” ungkapnya.
Sedangkan ketika ditanya soal perijinan garasi yang ditempati puluhan armada dump truk besar ini, pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan pihak terkait. Seperti kepala desa, kecamatan maupun instansi lainnya.
Baca Juga: May Day Situbondo, Ini 5 Tuntutan Buruh yang Anggap Pemkab Tak Efektif
“Selanjutnya akan kami koordinasikan lagi terkait perijinan penempatan garasi truk ini," kilahnya.
Sekadar diketahui, tuntutan puluhan sopir truk kepada bos PT Trindo Mas Surabaya diantaranya yaitu meminta uang saku agar ditambah khusunya apabila rute perjalanannya jauh. Selain itu, meminta uang jalan untuk solar dinaikkan, karena saat ini harga solar telah berangsur naik. Kemudian tuntutan yang terakhir yaitu, perusahaan jangan memotong bonus sang sopir apabila kirim barang ke luar kota. Sebab, biasanya bonusnya mencapai Rp 300 ribu, namun sekarang dipangkas menjadi Rp 125 ribu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News