SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Dugaan penggelapan saldo yang dilakukan pendamping program keluarga harapan (PKH) di Dusun Burneh, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Sampang, belum terungkap hingga kini.
Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sampang, Yuliadi Setiyawan, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk serius menangani penyelewengan bantuan sosial yang merugikan Negara dan mengorbankan masyarakat.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
"Kasus ini sedang ditangani oleh Tipikor Satreskrim Polres Sampang. Oleh karena itu kami mendukung kasus segera terungkap," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/9/2022).
Selain itu, ia mendukung langkah dari dinas sosial (Dinsos) setempat yang tengah berupaya melaporkan kinerja oknum pendamping PKH ke Kementerian Sosial.
"Siapapun mereka, baik ASN atau pegawai lainnya, jika dalam bekerja tidak sesuai dengan regulasi, kami mempersilakan laporkan dan berhentikan," tuturnya.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
Sementara itu, Kepala Dinsos Sampang, Fadeli, mengatakan bahwa surat laporan kinerja oknum pendamping PKH di Desa Pajeruan sudah dikirim seminggu pascakasus ini menjadi perbincangan. Namun, hingga kini belum ada balasan dari Kementerian Sosial.
"Satu minggu setelah kasus ini mencuat kami laporkan pada Kemensos. Laporan kami sesuai dengan hasil investigasi ke bawah. Dinsos serta Korwil PKH Madura dan korkab serius melaporkan persoalan kinerja pendamping ke kementerian," urai Fadeli. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News