SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Calon pengantin wanita akan semakin sibuk mempersiapkan saat mendekati hari pernikahan. Selain mengurus acara pernikahan, calon mempelai perempuan juga harus merawat penampilan dengan menjaga pola makan yang benar.
Seorang calon ibu, harus mempunyai status gizi sebelum ke proses kehamilan. Pasalnya status gizi inilah yang dapat mempengaruhi pertumbuhan sang janin.
Baca Juga: Pernah Obesitas, Andrian Kini Terapkan Pola Hidup Sehat dan Manfaatkan Layanan JKN
Begitu juga sebaliknya, jika asupan gizi berkurang, akan mengakibatkan kehamilan yang kurang maksimal. Misalnya, bayi lahir dengan berat badan yang rendah, sehingga dapat berisiko stunting.
Oleh karena itu, calon ibu harus mengetahui hal ini sebelum menikah.
1. Berat Badan
Baca Juga: Ternyata, 4 Makanan ini Baik untuk Pengidap Diabetes, Jaga Berat Badan dan Kesehatan Jantung
Menjaga berat badan tidak hanya saat mau menikah, tetapi harus dilakukan juga ketika sudah memiliki momongan. Hal ini, menghindari dari segala penyakit, termasuk obesitas.
Tak hanya itu, jika terlalu kurus maupun gemuk, dapat mengalami masalah kesuburan. Sebab, lemak yang ada dalam tubuh tidak mencukupi atau bahkan berlebihan yang dapat menyebabkan menstruasi tidak teratur. Maka dari itu, dapat menurunkan ovulasi pada wanita.
Untuk mengetahui berat badan yang ideal, para calon ibu bisa menghitung berat badan menggunakan Indeks Massa Tubuh (IMT). Apabila hasil IMT kurang dari 18,6, tandanya berat badan anda kurang. Namun, jika IMT lebih dari 25-29,9 tandanya, badan melebihi batas ideal. Sementara itu, bisa dikatakan ideal, berat badan harus di angka 18,5-24,9.
Baca Juga: Patut Waspada! 5 Hal Sepele ini Jadi Penyebab Tekanan Darah Tinggi
2. Lingkar Lengan Atas
Dengan mengukur Lingkar Lengan Atas (LILA), bisa mendeteksi secara dini apakah calon ibu memiliki resiko kehamilan atau tidaknya. LILA inilah yang dapat menjadi skringing status gizi pada tubuh wanita hamil.
3. Kadar Hemoglobin
Baca Juga: Tak Cuma Viral, Ikan Shisamo Miliki 3 Manfaat Penting untuk Kesehatan
Sebaiknya, sebelum menikah, lakukan pengecekan kadar hemoglobin (HB) dalam tubuh. Sebab, normalnya calon ibu hamil memiliki kadar HB 12-16 gram per decilitre (g/dl). Jika memiliki angka di bawah 12, bisa dikategorikan kurang zat besi dan bisa dikategorikan penderita anemia, karena tugas hemoglobin adalah mengantarkan oksigen keseluruh jaringan tubuh termasuk ovarium dan rahim.
Kurangnya oksigen dalam tubuh dapat membuat kualitas sel telur menjadi kurang baik, sehingga proses pembuahan menjadi sulit.
Jika mengalami hal itu, disarankan untuk melakukan konsultasi kepada dokter kandungan dan mengkonsumsi makanan yang bergizi. (rif)
Baca Juga: 6 Cara Cegah Obesitas pada Remaja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News