Komisi B DPRD Surabaya Desak Bangun Kembali Pasar Loak

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi B DPRD Kota Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk segera membangun pasar yang khusus menjual barang bekas atau loak. Komisi yang membidangi perekonomian ini menilai, para pedagang barang bekas banyak berjualan di tempat yang melanggar, seperti menggunakan badan jalan.

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Baktiono mengatakan, saat ini ada sejumlah tempat yang digunakan warga untuk berjualan barang bekas. Seperti di Jalan Demak, Jalan Kapasari dan juga Jalan Ngaglik. Sebagian besar, para penjual barang bekas ini menggunakan badan jalan untuk berjualan.

Asisten II Bidang Pembangunan Pemkot Surabaya M Taswin mengaku, pihaknya belum dapat menyikapi tentang keberadaan pasar-pasar yang berada di lokasi yang melanggar aturan. Misalnya menggunakan badan jalan.

Dia berdalih, bahwa saat ini antara Pemkot Surabaya dengan DPRD Kota Surabaya masih menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pasar Tradisional. Regulasi ini akan mengatur dan menata pasar-pasar tradisional, baik yang berizin maupun tidak berizin.

“Semakin banyak pasar tradisional, itu semakin bagus karena ekonomi rakyat bergerak. Ya tinggal nanti sarana dan juga prasarana akan kami perbaiki supaya belanja menjadi lebih nyaman,” paparnya.

"Barang bekas yang dijual bermacam-macam. Mulai dari perlengkapan rumah tangga, hingga pakaian. Bahkan, onderdil kendaraan bermotor juga tersedia. Pemkot harus membangun pasar khusus barang bekas. Mereka harus difasilitasi pemerintah agar mendapat tempat berjualan yang layak dan tidak melanggar,” katanya.

Baktiono menjelaskan, bangunan pasar yang dibangun tidak perlu seperti pasar kebanyakan, misalnya memiliki beberapa lantai dan dibagi per klaster. Bangunan pasar bekas ini hanya cukup berupa bangunan besar seperti dome. Nantinya tinggal menata para penjualnya saja.

Konsep bangunan ini hampir mirip dengan bangunan pasar induk. “Kalau nanti pedagang sudah tertata dan masuk ke dalam pasar barang bekas ini, maka pemerintah juga bisa mendapat pemasukan dari retribusi,” tandasnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO