Baru Empat Bulan, Kekerasan Seksual pada Anak dan KDRT di Situbondo Capai 38 Kasus di 2015

Baru Empat Bulan, Kekerasan Seksual pada Anak dan KDRT di Situbondo Capai 38 Kasus di 2015 Kantor PPT KKTPA Situbondo. foto: hadi prayitno/BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Sedikitnya telah terjadi 38 kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Situbondo, Jawa Timur dalam kurun waktu empat bulan selama 2015. Sebagian besar korbannya dari kalangan pelajar. Korban mengalami kekerasan berupa pemerkosaan, pencabulan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ().

"Setiap tahun terus berulang, masih banyak angka pelajar yang menjadi korban kekerasan seksual. Tidak ada kebijakan pemerintah kabupaten Situbondo yang ramah anak, seperti misal ada pemberlakuan jam belajar, atau jam malam," kata Jayadi SH Divisi Hukum PPT KKTPA Situbondo, Kamis (07/06/2015)

Jayadi menyesalkan tingginya angka korban kekerasan seksual yang melibatkan pelajar. Hal tersebut seharusnya juga menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan dan sekolah.

"Sejatinya semua stakeholder punya kewajiban. Orang tua, masyarakat dan sekolah. Tapi, mereka (sekolah) cenderung menutupi dan menilai setiap kejadian amoral sebagai aib yang harus ditutup rapat, bahkan cenderung tidak bertanggung jawab atas kegagalan mendidik anak didiknya dengan menimpakan kesalahan pada anak didik saja. Ini diperburuk dengan tindakan mereka yang kemudian mengeluarkan (dari sekolah) tanpa memikirkan masa depan anak," sesalnya.

Jayadi menambahkan, pihaknya berharap pemerintah daerah mengambil sikap tegas agar angka kekerasan seksual kepada anak bisa ditekan. "Kita kan udah lauching KLA (Kabupaten Layak Anak), jadi pemerintah seharusnya konsisten melindungi anak dan pelajar agar tidak menjadi korban kekerasan seksual," pungkas Jayadi. (had/rvl)

Baca Juga: Musisi di Surabaya Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan KDRT

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO