PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Badan Pimpinan Kabupaten (BPK) Asosiasi Kontraktor Umum Nasional (Askumnas) Pamekasan, Edianto, menggelar audiensi terkait proses lelang pengadaan langsung dan tender. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Pamekasan, Senin (24/10/2022).
"Audiensi tersebut dilaksanakan untuk melaporkan persoalan proses pengadaan lelang, yang tidak melakukan evaluasi kewajaran harga terhadap 4 peserta tender Mall Pelayanan Publik (MPP)," kata Edianto.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
"Permasalahan sebenarnya ada pada proses lelang sebagai pengadaan langsung maupun tender, kemudian titik kesalahannya ada pada proses evaluasi kewajaran harga. Peserta yang melakukan penawaran harga dibawah 80 persen seharusnya perlu untuk dilakukan evaluasi kewajaran harga," paparnya menambahkan.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Pamekasan, Maskur Rasid, mengatakan bahwa pihaknya meminta permohonan sanggah kepada bagian ULP dan dinas terkait dalam menanggapi audiensi dari Askumnas.
"Kami sebagai komisi III ini kan dinas mitra, jadi fungsi pengawasan kami tetap melekat sebagai anggota DPRD. Terkait audiensi dari Askumnas, itu kan disinyalir, jadi apa yang kami tangkap di ruang komisi III, segala pernak pernik yang disampaikan, saya mengusulkan untuk meminta permohonan sanggah kepada bagian ULP dan dinas terkait lainnya," urai Maskur.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
Acara itu juga dihadiri perwakilan Inspektorat, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, dinas perindustrian dan perdagangan, dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman, dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, dan Kepala Bagian (Kabag) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Kabupaten Pamekasan. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News