NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Penyidik Polres Nganjuk terus bergerak mengungkap kasus dugaan korupsi proyek gedung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nganjuk senilai Rp 2,48 miliar yang didanai APBD 2013. Usai memeriksa mantan sekretaris KPU Nganjuk Suhariyono, kini polisi mendatangkan tim ahli forensik asal Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang, kemarin (7/5).
Tim yang beranggotakan sekitar 20 orang dengan berbagai disiplin ilmu ini melakukan penelitian, untuk mengetahui volume fisik sudah sesuai dengan perencanaan atau menyimpang terkait proyek tersebut. Kedatangan tim ahli ke gedung KPU Nganjuk disambut oleh Wakapolres Nganjuk, Kompol Noor Ghozali dan Kabag Ops Kompol Edi Santoso, pagi.
Baca Juga: Terbukti Potong Dana BOP Masa Pandemi Covid-19, Staf Kemenag Nganjuk Ditahan!
Selanjutnya, tim langsung mengecek bangunan. Mereka terbagi beberapa kelompok dengan tugas yang berbeda. Dengan membawa gambar perencanaan bangunan, tim melakukan pengukuran untuk menyesuaikan dengan gambar. Sebagian lagi melakukan penelitian kekuatan tembok, volume galvalum, kekuatan keramik dan ketebalan cor beton, baik kerangka bangunan maupun ketebalan beton badan jembatan jalan masuk.
"Tim akan melakukan penelitian dan evaluasi dan perkiraan kerugian negara yang ditimbulkan, hasilnya akan dilaporkan kepada kami untukbahan penetapan tersangka," cetus KBO Reskrim Polres Nganjuk, Iptu Yogi. Ia menambahkan, Tim ahli ini akan melakukan penelitian semaksimal
mungkin dan memvalidkan data sesuai yang telah direpresentasikan sebelumnya. Sehingga tidak ada batas maksimalnya dalam melakukan penelitian dan evaluasi.
Baca Juga: Pejabat Jawa Timur Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan: Ada Bupati Bangkalan dan Nganjuk
Tim juga melakukan pengecekan kualitas bangunan serta hasil yang telah dipresentasikan oleh Polres Nganjuk. Yakni, tujuh lokasi taman, mushala, pengurukan, gudang, pengecatan, lis plafon berbahan gipsum, kanopi pada lorong penghubung antar bangunan induk menuju gudang dengan bahan galvalum, adendum, serta sebagian tempat penjagaan.
Ketua tim laboratorium forensik Fakultas Teknik Sipil Unibraw, Ir. Sugeng Prayitno Budio, kepada sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya akan melakukan penelitian untuk memvalidkan data dalam batas waktu yang tidak bisa ditentukan. "Sekitar satu bulan akan diketahui hasilnya, semua sample fisik bangunan akan kami bawa untuk diteliti di laboratorium," bebernya. (dit/sta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News