Warga Korban Lumpur Lapindo Blokir Jalan Raya Porong

Warga Korban Lumpur Lapindo Blokir Jalan Raya Porong Warga korban lumpur merangsek untuk melakukan aksi pemblokiran Jalan Raya Porong yang dihalangi petugas, kemarin. foto : Agus HP/BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga korban lumpur dalam Peta Area Terdampak (PAT) yakni Desa Jatirejo, Siring, Renokenonggo Kecamatan Porong dan Desa Kedungbendo Kecamatan Tanggulangin yang berkumpul di bekas SPBU Porong, akhirnya melakukan aksi pemblokiran Jalan Raya Porong dengan menggelar alas, Minggu (10/05). Akibatnya, arus lalu lintas di jalur Sidoarjo-Pasuruan sempat mengalami kemacetan.

Namun, aksi menduduki jalan raya tersebut hanya sekitar 5 menit, karena mereka dihalau anggota kepolisian dibantu anggota TNI yang sudah berjaga-jaga dilokasi. Sempat terjadi kericuhan dengan aksi dorong karena warga korban lumpur dalam PAT yang memenuhi ruas jalan tetap memaksa melakukan pemblokiran.

Baca Juga: Pegiat Kebencanaan ini Raih Gelar Doktor

Akhirnya sebanyak 500 personil anggota polisi yang diterjunkan di lokasi, mampu meredam suasana, sehingga massa kembali melakukan istighotsah di area bekas SPBU Siring Kecamatan Porong. Selain itu, massa juga memasang berbagai poster yang berisi tuntutan ganti rugi agar dana talangan dari pemerintah segera dicairkan.

Mereka membentangkan spanduk tuntutan, berukuran besar dengan berbagai tulisan. Seperti “Kami Menuntut Janji Bapak Presiden, 9 Tahun Kami Ditelantarkan, Mei 2015 Segera Dibayar Lunas”, “Pak Jokowi Tolong Bebaskan Kami Dari Penderitaan”, “Bakri = Syaiton”, dan beberapa spanduk lainnya.

Salah satu warga dalam PAT, Sunarti (48) mengaku sangat kesal dengan janji pemerintah terkait uang ganti rugi yang akan cair pada bulan Mei ini, tetapi belum terealisasi. Menurutnya, kepemimpinan SBY maupun Jokowi sama saja.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Tuntaskan Sertifikat Aset Korban Lumpur di Porong

”Selesaikan pembayarannya, jangan kami dibohong-bohongi saja. Jangan hanya umbar janji-janji. Kalau Mei, ya Mei. Segera diselesaikan. Mana janjimu Pak Jokowi,” ujarnya dengan nada kesal.

Hal senada diungkapkan Lailah (43), salah satu korban lumpur lainnya dalam PAT. Menurutnya, pemerintah harus segera mencairkan ganti rugi dari APBN-P yang sudah dijanjikan itu. Sebab, mereka sudah 9 tahun merana tanpa ada kejelasan pelunasan ganti rugi.

"Sampai kapan warga harus sengsara. Ganti rugi tidak jelas kapan akan dilunasi,” tandasnya.

Baca Juga: 17 Tahun Lumpur Lapindo, Korban Berharap Ada Bacapres yang Komitmen Membantu

Sementara itu, Kabag Ops Polres Sidoarjo Kompol Nur Halim mempersilahkan warga menyampaikan aspirasi dan tuntutan atas haknya. Namun, mereka juga harus menghargai dan tidak mengganggu kepentingan orang lain.

"Kami akan menjaga warga korban lumpur yang menggelar doa bersama. Silahkan menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.

Terpisah, Anggota Pansus Lumpur Sidoarjo H. Maksum Zuber menjelaskan, bahwa pihaknya sudah berangkat ke Jakarta pada akhir tahun 2014 lalu. Tujuannya, menemui Menteri PU, Menteri Keuangan dan Menteri Sosial terkait pencairan dana ganti rugi warga dalam PAT yang belum terbayar hingga saat ini.

Baca Juga: Safari Ramadan, Minarak Brantas Gas dan Bakrie Amanah Santuni Anak Yatim

“Kami bersama Bupati Saiful Illah kembali ke Jakarta untuk tujuan yang sama.Tetapi dana yang sudah disiapkan oleh pemerintah, masih dalam tahap proses untuk pencairan,” ungkapnya. (gus/sho)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO