KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Petugas Lapas Pemuda Madiun (Lasdaun) kembali menemukan narkoba yang dibawa oleh pengunjung. Kali ini, pengunjung menyimpan narkoba tersebut ditempatkan pada duburnya.
Hal ini, diketahui setelah pengunjung lapas itu, mendapatkan pemeriksaan yang ketat sebelum masuk ke dalam Lasdaun. Pemeriksaan yang dilakukan petugas ini, sudah sesuai dengan prosedur dan undang-undang pemasyarakatan.
Baca Juga: Segera Cek! KAI Daop 7 Madiun Sebut 8.968 Tiket KA untuk Libur Nataru 2024 Masih Tersedia
Sehingga, dalam pemeriksaan ini, petugas Lasdaun menemukan 4 paket narkoba pada Kamis (1/12/2022) kemarin.
“Sempat ada perlawanan ketika diperiksa Petugas kami. ‘Gak ada apa-apa pak’ bentak tersangka kepada Petugas. Akhirnya Petugas penggeledah badan menghubungi Koordinator Layanan Kunjungan dan Petugas P2U" tutur Kepala Lapas Pemuda Madiun, Ardian Nova. Jumat (2/12/2022).
Baca Juga: RS Hermina Beri Pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan pada Driver Grab
Ia menceritakan, awalnya pengunjung berinisial T (46) asal Bangkalan, hendak mengunjungi adik kandungnya, S (39) yang sedang dalam masa pidana di Lapas Pemuda Madiun.
Ketika memasuki Ruangan Penjaga Pintu Utama (P2U), petugas menggeledah badan dan menemukan ada yang mengganjal di belahan dubur pria tersebut. Sehingga, petugas meminta T untuk melepas celananya, namun menolak.
"Ketika diperiksa lebih teliti, ternyata benar ada 3 bungkus sabu-sabu dan 10 butir inex yang dibungkus rapi menggunakan kondom. Sehingga tersangka kita suruh untuk mengeluarkan sendiri barang haram tersebut saat itu juga. Setelah Satreskoba Polres Madiun Kota tiba dan kita periksa bersama" lanjutnya.
Baca Juga: Pertemuan Laskar Ronggo Djumeno dan RSUD Caruban Belum Mufakat soal Rekrutmen BLUD non-ASN
Saat dilakukan pemeriksaan, terdapat 4 paket narkoba, 3 paket diduga jenis sabu masing-masing seberat 8,82 gram, 9,90 gram dan 9,90 gram. Satu paket lainnya, berisi pil diduga jenis inex sebanyak 10 butir. Untuk penyidikan lebih lanjut, pihak lapas menyerahkan kepada Polres Madiun Kota.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian sebagai penyidik yang berwenang, jika ada yang diperlukan, kami siap bersinergi untuk menyelesaikan kasus ini" pungkasnya. (dro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News