Guru Ngaji Penerima Insentif di Kediri juga Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Guru Ngaji Penerima Insentif di Kediri juga Tercover BPJS Ketenagakerjaan Para guru ngaji saat didata ulang oleh petugas. Foto: Ist.

H. M. Kazul Fikri, dari LP3MT Kabupaten Kediri, menyampaikan penyaluran bisyaroh (insentif) pada 2022 ini diberikan sekaligus di bulan Desember. Adapun untuk tahun 2023 mendatang, pihaknya berharap penyaluran bisa dilakukan dalam tiap triwulan sekali.

"Kita juga upayakan kuota penerima bisa bertambah keseluruhan guru madin. Di data kami, ada sekitar 15.000 guru, sedangkan kuota penerima saat ini 7.500 guru," tuturnya.

Fikri mengapresiasi adanya jaminan ketenagakerjaan bagi guru ngaji. Terlebih iuran BPJS Ketenagakerjaan itu tidak dipotongkan dari insentif yang diterima para guru ngaji.

Guru ngaji penerima insentif tetap mendapatkan haknya penuh sebesar Rp1,2 juta atau Rp100 ribu tiap bulan yang dikirim ke rekening masing-masing penerima. Bagi guru ngaji yang tercatat sebagai penerima baru, buku rekening dilakukan saat penyerahan dilakukan.

"Sama sekali tidak memotong hak-hak mereka, (iuran BPJS Ketenagakerjaan) ada anggarannya sendiri," ucapnya.

Pemberian bisyaroh atau insentif bagi guru ngaji atau guru agama non formal ini merupakan program Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana sejak tahun 2021.

Pemberian insentif ini, menjadi komitmen Bupati Dhito dalam memperhatikan kesejahteraan guru ngaji yang telah mendidik moral generasi-generasi penerus bangsa. (tia/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO