NGAWI, BANGSAONLINE.com - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, setiap awal tahun langganan keterlambatan terima gaji.
Hal tersebut, menurut salah satu ASN yang enggan disebut namanya itu, sudah biasa dialami setiap tahunnya.
Baca Juga: Polres Ngawi Ringkus 2 Pengguna Sabu
"Ini looo masih belum terima gaji," tutur salah satu ASN yang dekat dengan awak media.
Keterlambatan gaji tersebut, juga dialami semua golongan ASN. Bahkan, hal tersebut juga dialami Camat Padas, Dodi Aprilasetya.
"Hampir setiap awal tahun kita mengalami keterlambatan terima gaji. Seperti ini sudah biasa," tuturnya saat ditemui awak media, Jumat (6/1/2023).
Baca Juga: Tampung Masukan Masyarakat, Pemkab Ngawi Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan SPP
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Badan Keuangan Kabupaten Ngawi, Agus Sapto mengatakan, keterlambatan tersebut, bukan karena tidak adanya anggaran, namun adanya kendala saat proses pencairan dana.
"Sebenarnya hari Senin (2/1/2022) kemarin sore, kita cek sudah ditransfer dari pusat. Dan kendalanya saat ini di proses verifikasi dari OPD-OPD," jelasnya.
Agus mengatakan, dari daftar penerima anggaran (DPA) sudah siap, sementara dari Pemkab Ngawi telah menggunakan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD). Hal itulah, yang menjadi keterlambatan gaji para ASN, karena pada sistem tersebut, masih proses sinkronisasi dan verifikasi.
Baca Juga: Alami Kekeringan, Dandim Ngawi bersama Stakeholder Lakukan Pengecekan Sumber Air
"Kendalanya itu dari proses verifikasi DPA ke SIPD. Bahkan sampai saat ini ada tujuh OPD yang bermasalah dalam verifikasi," terangnya.
Ia juga memastikan, keterlambatan gaji tersebut, tidak sampai lompat bulan, diperkirakan pertengahan bulan, sudah selesai proses verifikasinya.
"Keterlambatan ini tidak sampai lompat bulan. Mungkin tgl belasan depan sudah clear," pungkasnya.
Baca Juga: Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Dari informasi yang dihimpun, ketujuh OPD yang mengalami kendala, hingga saat ini masih belum bisa melakukan pencetakan DPA. Sehingga, proses verifikasi SIPD menjadi kendala.
Sedangkan, anggaran untuk gaji para ASN, Pemkab Ngawi mengalokasikan dana sekitar Rp800 miliar hingga Rp900 miliar dalam satu tahun, dan dana tersebut bersumber dari DAU. (nal/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News