Dijanjikan Sumbangan Rehabilitasi Musala, yang Didapat Panggilan Polisi

Dijanjikan Sumbangan Rehabilitasi Musala, yang Didapat Panggilan Polisi Ilustrasi aktifitas salah satu SPBU di Sumenep.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Apa yang dialami Markan, warga , Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, sangat tidak diharapkan semua pihak. Maksud hati memberikan fotokopi KTP untuk mendapatkan sumbangan pembangunan musala, justru berbuah panggilan pemeriksaan dari .

Markan menceritakan, pihaknya sembilan bulan lalu didatangi seseorang yang bernama SGT. Pria ini sehari-harinya menjual BBM di Talango. Ketika itu dia dijanjikan akan mendapat bantuan dana rehab musala miliknya.

Baca Juga: DJ Almira Berto Ditolak Tampil di Sumenep Malam Ini, Dianggap Merusak Nilai Religius dan Moral

"Syaratnya mudah, saya hanya dimintai fotokopi KTP. Katanya persyaratan untuk memperoleh bantuan dana rehab musalanya," ujar Markan.

Selama sembilan bulan, Markan menunggu janji SGT, namun tak juga ada kabar. Malah sebaliknya, Markan mendapat panggilan polisi Nomor: SPG/46/1/2023/Satreskrim tanggal 13 Januari 2023.

Surat panggilan yang ditandatangani Kasatreskrim AKP Irwan Nugra SH menyebutkan; panggilan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tindak pidana melakukan kegiatan niaga dan pengangkutan BBM jenis solar bersubsidi tanpa surat izin yang sah, yang terjadi pada hari Selasa tanggal 3 Januari 2023, sekira pukul 06.00 Wib di pinggir Jalan Kalianget tepatnya di SPBU 5469411 Kalianget yang diduga dilakukan oleh Sugiyanto dan kawan-kawan, warga Dusun Jate Daya Kecamatan Talango, yang diduga telah terjadi pelanggaran seperti yang diatur dalam pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Jo pasal 55 ayat 1 KUH pidana.

Baca Juga: Sudah Dipanggil dan Ditegur, Guru SMAN 1 Arjasa Sumenep yang Bolos 2 Tahun Masih Tak Terlihat Ngajar

Kepala , Safaatun Nuriyah, belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Panggilan telepon dan pesan pendek yang dikirimkan wartawan belum juga dijawab.

diduga merupakan orang yang tahu peredaran BBM solar di wilayahnya,

Demikian juga Sekdes , Dian, yang diduga terlibat dalam pembuatan rekom untuk mendapatkan BBM bersubsidi juga tidak dapat dikonfirmasi. Ia tak menjawab panggilan telepon dan tidak membalas pesan WA yang dikirim oleh BANGSAONLINE.com. (aln/ns)

Baca Juga: Dinkes P2KB Sumenep Catat Kasus 1.323 Kasus DBD Sepanjang Tahun 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Pengangkut BBM Terbakar di Pelabuhan Gayam Sapudi Sumenep':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO