
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Apa yang dialami Markan, warga Desa Padike, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, sangat tidak diharapkan semua pihak. Maksud hati memberikan fotokopi KTP untuk mendapatkan sumbangan pembangunan musala, justru berbuah panggilan pemeriksaan dari Polres Sumenep.
Markan menceritakan, pihaknya sembilan bulan lalu didatangi seseorang yang bernama SGT. Pria ini sehari-harinya menjual BBM di Talango. Ketika itu dia dijanjikan akan mendapat bantuan dana rehab musala miliknya.
BACA JUGA:
- Kembangkan Ekonomi Masyarakat, Bupati Sumenep Gelar Bazar Ramadhan
- Dugaan Perzinahan Oknum ASN di Setkab Sumenep Sudah Ditangani Inspektorat
- Cuaca Belum Bersahabat, Forkopimda Jatim Kembali Kirim Logistik ke Masalembu
- Laporan Oknum ASN ke Polres Sumenep Soal Anak yang Diduga Hasil Selingkuhan Istrinya Berakhir Damai
"Syaratnya mudah, saya hanya dimintai fotokopi KTP. Katanya persyaratan untuk memperoleh bantuan dana rehab musalanya," ujar Markan.
Selama sembilan bulan, Markan menunggu janji SGT, namun tak juga ada kabar. Malah sebaliknya, Markan mendapat panggilan polisi Nomor: SPG/46/1/2023/Satreskrim tanggal 13 Januari 2023.
Simak berita selengkapnya ...