Hal itu, menurutnya, karena kendaraan bermotor yang tidak terpasang TNKB untuk menghindari rekaman ETLE saat melanggar rambu lalu lintas.
“Sehingga nantinya akan di poskan para petugas lantas di beberapa tempat trafic lamp, untuk menjaring kendaraan bermotornya tidak terpasang TNKB,” tutur Arif Fazlurrahman
Sedangkan, untuk penertiban dan penilangan kendaraan bermotor, ia mengatakan, pihaknya akan lebih melakukan pengawasan patroli di tempat-tempat rawan.
“Untuk aksi balap liar merupakan target kita selain melanggar ketertiban jalan juga rawan akan keselamatan jiwa pengguna jalan yang lain. Langkah tegas kita dengan mengamankan unit kendaraan dan memberikan tilang kepada identitas pengendara,” tegasnya.
Upaya tersebut, lanjutnya, merupakan langkah yang bisa menekan angka kecelakaan dan akan meminimalisir angka kejahatan.
“Dengan Operasi Keselamatan 2023 adanya tilang manual nantinya bukan diartikan penilangan secara umum, namun lebih difokuskan tilang manual yang mengarah ke Selektif Prioritas dan mengurangi angka fatalitas,” tutup Kasat Lantas Polrestabes Surabaya. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News