SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Siswi kelas dua SD di Sidoarjo, Mawar (nama samaran) selama satu tahun mendapat siksaan dari ibu kandungnya sendiri, AI (30).
Pada tubuh Mawar yang masih berusia 8 tahun ini, terdapat 12 titik luka bekas setrika dan beberapa luka lebam lainnya bekas pukulan benda tumpul.
Baca Juga: Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Edukasikan Bahaya Seks Bebas ke SMP Katolik Untung Suropati
Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, penganiayaan itu berlangsung selama kurang lebih satu tahun, dan baru kali ini, peristiwa itu terungkap.
Selama ini, Mawar tidak berani mengungkapkan, karena korban mendapatkan ancaman dari ibunya.
Peristiwa itu terungkap, berkat salah satu guru melihat ada lebam di sekitar mata korban.
Baca Juga: Petugas Gabungan Evakuasi Pohon Tumbang di Sidoarjo Imbas Hujan dan Angin Kencang
"Dari situ, Guru tersebut berusaha menggali lebih dalam penyebab lebam di mata Mawar," kata Pengacara dari UPTD PPA Sidoarjo, Abdillah Hakki, yang ditunjuk mendampingi Mawar, Kamis (16/03/23).
Ia mengatakan, setelah ditanya-tanya lebih dalam, akhirnya mawar menceritakan penganiayaan itu kepada gurunya. Dari keterangan tersebut, Mawar mendapatkan siksaan dari ibu kandungnya selama kurang lebih satu tahun.
"Di tubuh Mawar, terdapat 12 titik luka bekas disetrika dan juga ada luka lebam bekas pukulan benda keras.Korban juga sering dipukuli dengan gagang sapu," tuturnya.
Baca Juga: Polisi Sebut Motif Suami Bunuh Istri di Krian Sidoarjo karena Cemburu
Lebih lanjut, Hakki menceritakan, siksaan yang dilakukan tersebut, karena ibu kandung mawar kesal kepada Ayah Mawar atau Suami AI, dan kekesalan itulah yang dilampiaskan kepada Mawar.
"Jika ibunya jengkel pada Ayahnya Mawar, dia langsung menyiksa Mawar. Ibunya berasumsi seolah-olah jika Ibunya sakit, anaknya juga harus merasakan sakit," jelasnya.
Dari kejadian itu, guru mawar melakukan koordinasi dengan UPTD PPA Sidoarjo untuk menangani penganiayaan yang dialami Mawar, dan kemarin pihak PPA Sidoarjo, langsung mengambil langkah hukum untuk melaporkan AI ke Polresta Sidoarjo.
Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Polresta Sidoarjo Tangkap Suami yang Bunuh Istri di Krian
"Untuk korban (Mawar) sekarang dalam perlindungan UPTD PPA Sidoarjo, dan dalam pemulihan trauma," ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Novi Handono membenarkan kejadian penganiayaan tersebut.
"Iya perkara dilaporkan, dan sudah ditangani oleh petugas," pungkasnya. (cat/sis)
Baca Juga: Polres Sidoarjo Amankan 4 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Beserta 1,5Kg Sabu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News