Sadis! Siswi Kelas 2 SD di Sidoarjo Disetrika Ibu Kandungnya

Sadis! Siswi Kelas 2 SD di Sidoarjo Disetrika Ibu Kandungnya Ilustrasi

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Siswi kelas dua SD di Sidoarjo, Mawar (nama samaran) selama satu tahun mendapat siksaan dari ibu kandungnya sendiri, AI (30).

Pada tubuh Mawar yang masih berusia 8 tahun ini, terdapat 12 titik luka bekas setrika dan beberapa luka lebam lainnya bekas pukulan benda tumpul.

Baca Juga: 12 Anggota Gangster Bersajam yang Kerap Konvoi Diamankan Polresta Sidoarjo

Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, penganiayaan itu berlangsung selama kurang lebih satu tahun, dan baru kali ini, peristiwa itu terungkap.

Selama ini, Mawar tidak berani mengungkapkan, karena korban mendapatkan ancaman dari ibunya.

Peristiwa itu terungkap, berkat salah satu guru melihat ada lebam di sekitar mata korban.

Baca Juga: Penumpang Motor Tewas Usai Terlindas Truk yang Akan Menyalip di Simpang Lima Krian

"Dari situ, Guru tersebut berusaha menggali lebih dalam penyebab lebam di mata Mawar," kata Pengacara dari UPTD , Abdillah Hakki, yang ditunjuk mendampingi Mawar, Kamis (16/03/23).

Ia mengatakan, setelah ditanya-tanya lebih dalam, akhirnya mawar menceritakan penganiayaan itu kepada gurunya. Dari keterangan tersebut, Mawar mendapatkan siksaan dari ibu kandungnya selama kurang lebih satu tahun.

"Di tubuh Mawar, terdapat 12 titik luka bekas disetrika dan juga ada luka lebam bekas pukulan benda keras.Korban juga sering dipukuli dengan gagang sapu," tuturnya.

Baca Juga: Sertijab Polresta Sidoarjo, 5 Kapolsek Dirotasi

Lebih lanjut, Hakki menceritakan, siksaan yang dilakukan tersebut, karena ibu kandung mawar kesal kepada Ayah Mawar atau Suami AI, dan kekesalan itulah yang dilampiaskan kepada Mawar.

"Jika ibunya jengkel pada Ayahnya Mawar, dia langsung menyiksa Mawar. Ibunya berasumsi seolah-olah jika Ibunya sakit, anaknya juga harus merasakan sakit," jelasnya.

Dari kejadian itu, guru mawar melakukan koordinasi dengan UPTD untuk menangani penganiayaan yang dialami Mawar, dan kemarin pihak , langsung mengambil langkah hukum untuk melaporkan AI ke .

Baca Juga: Rilis Kamtibmas 2024: Polresta Sidoarjo Ajak Forkopimda Musnahkan Barang Bukti

"Untuk korban (Mawar) sekarang dalam perlindungan UPTD , dan dalam pemulihan trauma," ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Humas , Iptu Novi Handono membenarkan kejadian penganiayaan tersebut.

"Iya perkara dilaporkan, dan sudah ditangani oleh petugas," pungkasnya. (cat/sis) 

Baca Juga: Jelang Tahun Baru 2025, Polisi Razia Balap Liar di Bypass Balongbendo Sidoarjo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO