Ilustrasi
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Siswi kelas dua SD di Sidoarjo, Mawar (nama samaran) selama satu tahun mendapat siksaan dari ibu kandungnya sendiri, AI (30).
Pada tubuh Mawar yang masih berusia 8 tahun ini, terdapat 12 titik luka bekas setrika dan beberapa luka lebam lainnya bekas pukulan benda tumpul.
BACA JUGA:
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
- Tinggal Sekamar Kos, Pria di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Berusia 17 Tahun hingga Hamil
- Polresta Sidoarjo Salurkan 100 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 Hijriah
- Tabrak Tossa, Bus Bagong Alami Kecelakaan Karambol di Krian Sidoarjo, 3 Orang Alami Luka
Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, penganiayaan itu berlangsung selama kurang lebih satu tahun, dan baru kali ini, peristiwa itu terungkap.
Selama ini, Mawar tidak berani mengungkapkan, karena korban mendapatkan ancaman dari ibunya.
Peristiwa itu terungkap, berkat salah satu guru melihat ada lebam di sekitar mata korban.
"Dari situ, Guru tersebut berusaha menggali lebih dalam penyebab lebam di mata Mawar," kata Pengacara dari UPTD PPA Sidoarjo, Abdillah Hakki, yang ditunjuk mendampingi Mawar, Kamis (16/03/23).
Ia mengatakan, setelah ditanya-tanya lebih dalam, akhirnya mawar menceritakan penganiayaan itu kepada gurunya. Dari keterangan tersebut, Mawar mendapatkan siksaan dari ibu kandungnya selama kurang lebih satu tahun.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




