GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Gresik telah menemukan potensi kerugian negara awal atas dugaan penyimpangan dana hibah untuk usaha mikro kecil dan menengah atau kelompok usaha mikro (KUM) dengan e-katalog.
Dari anggaran dana hibah yang dikucurkan Rp19,6 miliar, kerugian awal mencapai Rp1,02 miliar.
Baca Juga: Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti dari Penanganan 249 Perkara Januari-September 2024
Temuan itu setelah Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik melakukan penyidikan dengan meminta keterangan 144 KUM dari total 774 KUM yang berasal dari 16 kecamatan di Kabupaten Gresik.
Selain telah meminta keterangan 144 KUM, penyidik juga meminta keterangan 4 pejabat di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindag Gresik serta anggota DPRD.
Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin Nurahmana Wanda, saat rilis perkara ini menyatakan bakal kembali memanggil anggota DPRD Gresik untuk dimintai keterangan. Namun, ia enggan membeberkan identitas anggota dewan yang bakal dipanggil.
Baca Juga: Pascaputusan MK, PDIP Gresik Minta Bawaslu Tindak Pejabat dan TNI-Polri Tak Netral di Pilkada 2024
Sementara Ketua DPC PDIP Kabupaten Gresik, Mujid Riduan, memastikan tidak ada anggotanya yang terlibat dalam kasus ini.
"Saya pastikan tak ada anggota Fraksi PDIP DPRD Gresik yang terlibat dalam kasus ini," ucap Mujid yang juga Wakil Ketua DPRD Gresik saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (15/6/2023).
Menurutnya, 6 anggota fraksi PDIP tak ikut campur soal hibah KUM dengan e-katalog. Sebab, dalam program itu pengajuan dilakukan oleh KUM langsung ke diskop.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Jadi, langsung ke diskop pengurusannya," terang Mujid.
Dari penelusuran BANGSAONLINE.com, pengajuan proposal untuk mendapatkan hibah KUM ada yang lewat anggota DPRD Gresik. Bahkan, ada yang dari kader dan pengurus partai.
"Iya, saya juga membawakan proposal untuk hibah KUM tahun 2022 dari konstituen. Tapi, tahun ini nggak terealisasi. Mungkin baru tahun ini," kata salah satu anggota DPRD Gresik asal Pulau Bawean yang enggan disebutkan namanya kepada BANGSAONLINE.com. (hud/rev)
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News