Penyimpangan Hibah UMKM Rp 19,6 M, Mujid: Saya Pastikan Tak Ada Anggota Fraksi PDIP Terlibat

Penyimpangan Hibah UMKM Rp 19,6 M, Mujid: Saya Pastikan Tak Ada Anggota Fraksi PDIP Terlibat Mujid Riduan, Ketua DPC PDIP Gresik.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Gresik telah menemukan potensi kerugian negara awal atas dugaan penyimpangan dana hibah untuk usaha mikro kecil dan menengah atau kelompok usaha mikro (KUM) dengan e-katalog.

Dari anggaran dana hibah yang dikucurkan Rp19,6 miliar, kerugian awal mencapai Rp1,02 miliar.

Baca Juga: Dijamin Lancar! Atasi Kredit Dibayarkan Tidak Muncul 'No Result Found' saat Pemindahbukuan Coretax

Temuan itu setelah Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penyidikan dengan meminta keterangan 144 KUM dari total 774 KUM yang berasal dari 16 kecamatan di Kabupaten Gresik.

Selain telah meminta keterangan 144 KUM, penyidik juga meminta keterangan 4 pejabat di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindag Gresik serta anggota DPRD.

Kasi Pidsus , Alifin Nurahmana Wanda, saat rilis perkara ini menyatakan bakal kembali memanggil anggota untuk dimintai keterangan. Namun, ia enggan membeberkan identitas anggota dewan yang bakal dipanggil.

Baca Juga: Info Apakah Sudah Ditransfer BLT Rp600 Ribu Bank BRI, BSI, BNI dan Login Cekbansos di Sini

Sementara Ketua DPC PDIP Kabupaten Gresik, Mujid Riduan, memastikan tidak ada anggotanya yang terlibat dalam kasus ini.

"Saya pastikan tak ada anggota Fraksi PDIP yang terlibat dalam kasus ini," ucap Mujid yang juga Wakil Ketua saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (15/6/2023).

Menurutnya, 6 anggota fraksi PDIP tak ikut campur soal hibah KUM dengan e-katalog. Sebab, dalam program itu pengajuan dilakukan oleh KUM langsung ke diskop.

Baca Juga: Update! Cek Pakai HP di Sini Daftar Penerima Uang BLT BBM Rp300, Kapan Cair Akhir Februari 2025?

"Jadi, langsung ke diskop pengurusannya," terang Mujid.

Dari penelusuran BANGSAONLINE.com, pengajuan proposal untuk mendapatkan hibah KUM ada yang lewat anggota . Bahkan, ada yang dari kader dan pengurus partai.

"Iya, saya juga membawakan proposal untuk hibah KUM tahun 2022 dari konstituen. Tapi, tahun ini nggak terealisasi. Mungkin baru tahun ini," kata salah satu anggota asal Pulau Bawean yang enggan disebutkan namanya kepada BANGSAONLINE.com. (hud/rev)

Baca Juga: Ketua DPC PDIP Gresik Sebut Yani Langsung Retreat dan Alif Sudah Ada Agenda Usai Dilantik Presiden

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO