Kepala Kemenag Pamekasan, Mawardi.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Kemenag Pamekasan, Mawardi, membantah adanya tudingan terkait jual beli porsi haji di Bumi Gerbang Salam pada tahun ini.
"Porsi haji itu tidak bisa diperjualbelikan, karena itu sistemnya diatur Siskohat (sistem komputerisasi haji terpadu) dan ini pengendalinya langsung dari pusat, Kemenag pusat. Jadi kabupaten tidak mungkin bisa merubah sistem tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (19/7/2023).
BACA JUGA:
- Dihadiri Mendikdasmen, Puluhan Siswa Pingsan Saat Senam Anak Indonesia Sehat di Pamekasan
- Dugaan Penipuan Umrah di Pamekasan Memanas, Korban Kini Digugat Balik Agensi
- Bupati Pamekasan Tiga Kali Tinjau SGMRP Demi Sukseskan Puncak Hardiknas Jatim 2026
- Jelang Iduladha, PLN ULP Pamekasan Perkuat Jaringan demi Cegah Gangguan Listrik
"Seandainya ada jamaah yang membatalkan porsi hajinya maka otomatis porsi hajinya hilang dengan sendirinya, dan tidak bisa digantikan oleh orang lain karena itu sistem," imbuhnya.
Sementara itu Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Pamekasan, Abdul Halim, menyebut informasi terkait isu jual beli porsi haji merupakan kabar bohong atau hoax.
"Tidak mungkin ada jual beli porsi haji di kemenag Pamekasan. Kita mengikuti sistem yang diatur dari Kemenag pusat Tupoksi seksi haji hanya menerima pendaftaran, melayani pemberangkatan, dan melayani pemulangan jamaah haji sesuai dengan urutan porsi haji pada tahun berjalan, dan data jamaah yang berhak diberangkat ditentukan oleh siskohat," paparnya. (dim/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




