PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Kemenag Pamekasan, Mawardi, membantah adanya tudingan terkait jual beli porsi haji di Bumi Gerbang Salam pada tahun ini.
"Porsi haji itu tidak bisa diperjualbelikan, karena itu sistemnya diatur Siskohat (sistem komputerisasi haji terpadu) dan ini pengendalinya langsung dari pusat, Kemenag pusat. Jadi kabupaten tidak mungkin bisa merubah sistem tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (19/7/2023).
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
"Seandainya ada jamaah yang membatalkan porsi hajinya maka otomatis porsi hajinya hilang dengan sendirinya, dan tidak bisa digantikan oleh orang lain karena itu sistem," imbuhnya.
Sementara itu Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Pamekasan, Abdul Halim, menyebut informasi terkait isu jual beli porsi haji merupakan kabar bohong atau hoax.
"Tidak mungkin ada jual beli porsi haji di kemenag Pamekasan. Kita mengikuti sistem yang diatur dari Kemenag pusat Tupoksi seksi haji hanya menerima pendaftaran, melayani pemberangkatan, dan melayani pemulangan jamaah haji sesuai dengan urutan porsi haji pada tahun berjalan, dan data jamaah yang berhak diberangkat ditentukan oleh siskohat," paparnya. (dim/sis)
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News