Mapolres Pamekasan.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto, angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) setempat dalam giat Gebyar Batik yang menelan anggaran Rp1,5 miliar.
"Para saksi sudah diperiksa semua, baik pelapor maupun terlapor," ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).
BACA JUGA:
- Dihadiri Mendikdasmen, Puluhan Siswa Pingsan Saat Senam Anak Indonesia Sehat di Pamekasan
- Dugaan Penipuan Umrah di Pamekasan Memanas, Korban Kini Digugat Balik Agensi
- Bupati Pamekasan Tiga Kali Tinjau SGMRP Demi Sukseskan Puncak Hardiknas Jatim 2026
- Tabrak Lari Antara Bus dan Motor di Pamekasan, Penumpang Tewas di Lokasi
Ia menyebut, kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) sudah memasuki tahap penyelidikan dan akan dilakukan gelar perkara, serta baru penetapan tersangka.
"Berkaitan dengan perkara GBP masih proses lanjut tahap penyelidikan, dan nantinya akan melakukan ekspose (gelar perkara) bekerja sama dengan pihak Inspektorat dalam menindaklanjuti perkara dugaan korupsi dalam pelaksanaan GBP pada 2022," paparnya.
Polres Pamekasan, kata Sugiarto, masih menunggu keterangan dari Inspektorat untuk kelanjutan kasus korupsi Gebyar Batik Pamekasan. Apabila sudah ada gelar perkara dari pemerintah daerah setempat, penetapan tersangka bakal segera dilakukan.
"Jadi kita tunggu hasil Ekspose dengan pihak Pemerintah (Inspektorat) untuk menentukan tindakan selanjutnya," tuturnya. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




