PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto, angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) setempat dalam giat Gebyar Batik yang menelan anggaran Rp1,5 miliar.
"Para saksi sudah diperiksa semua, baik pelapor maupun terlapor," ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Ia menyebut, kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) sudah memasuki tahap penyelidikan dan akan dilakukan gelar perkara, serta baru penetapan tersangka.
"Berkaitan dengan perkara GBP masih proses lanjut tahap penyelidikan, dan nantinya akan melakukan ekspose (gelar perkara) bekerja sama dengan pihak Inspektorat dalam menindaklanjuti perkara dugaan korupsi dalam pelaksanaan GBP pada 2022," paparnya.
Polres Pamekasan, kata Sugiarto, masih menunggu keterangan dari Inspektorat untuk kelanjutan kasus korupsi Gebyar Batik Pamekasan. Apabila sudah ada gelar perkara dari pemerintah daerah setempat, penetapan tersangka bakal segera dilakukan.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia, Polres Pamekasan Tanam Bibit Jagung
"Jadi kita tunggu hasil Ekspose dengan pihak Pemerintah (Inspektorat) untuk menentukan tindakan selanjutnya," tuturnya. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News