Berikut Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak

Berikut Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak Berikut Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak. Foto: Ist

-Selanjutnya, klik ikon kaca pembesar untuk mulai melakukan pencarian status registrasi dari IMEI iPhone tersebut

-Bila muncul keterangan "IMEI terdaftar di database " maka dapat dipastikan iPhone telah didistribusikan melalui jalur resmi dan terdaftar.

2. Melalui beacukai.go.id

-Kunjungi website https://www.beacukai.go.id/cek-imei.html

-Selanjutnya, masukkan nomor IMEI iPhone pada kolom yang telah tersedia

-Masukkan kode verifikasi yang muncul di website

-Kemudian, klik opsi "Send" untuk mulai mencari status registrasi dari IMEI iPhone tersebut

-Lalu akan muncul status mengenai IMEI iPhone Anda terkait terdaftar atau tidak.

(ans) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pemkab Malang dan Bea Cukai Musnahkan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO