Minimalisir Jual Beli Rokok Ilegal, Satpol PP Pamekasan Gelar Sosialisasi di 13 Kecamatan

Minimalisir Jual Beli Rokok Ilegal, Satpol PP Pamekasan Gelar Sosialisasi di 13 Kecamatan Petugas Satpol PP Pamekasan saat menggelar sosialisasi kepada para pemilik toko dan masyarakat guna mengantisipasi maraknya kasus beredarnya rokok ilegal.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satpol PP menggelar sosialisasi kepada para pemilik toko dan masyarakat guna mengantisipasi maraknya kasus beredarnya , Jumat (25/8/2023).

Sosialisasi yang dilakukan di 13 kecamatan itu bertujuan untuk mengedukasi masyarakat secara humanis dan persuasif. Sehingga, masyarakat diharapkan lebih memahami dampak positif dan negatifnya, serta para pemilik toko tidak lagi memperjualbelikan rokok Ilegal.

Baca Juga: Gelar Wisuda ke-V, Ketua STISA Pamekasan Apresiasi Perjuangan Wisudawan

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP , M. Hasanurrahman, menyatakan kegiatan kali ini merupakan sosialisasi ke sejumlah toko, pasar, jasa pengiriman, terminal, dan pelabuhan.

Ia menjelaskan, sosialisasi ini akan terus dilakukan terhadap masyarakat, terutama yang menjual rokok dan jasa pengiriman yang ada di Bumi Gerbang Salam untuk terus menekan beredarnya .

“Sosialisasi ini dilakukan ke 13 kecamatan dan 189 desa juga kelurahan se-Kabupaten . Kegiatan sosialisasi ini meng edukasi ke masyarakat secara humanis dan persuasif agar tidak memperjual belikan ," paparnya.

Baca Juga: Gelar Operasi Gabungan, Satpol PP Kota Batu dan Bea Cukai Malang Sita 27.476 Batang Rokok Ilegal

Pihaknya menambahkan, perbuatan atau jual beli itu melanggar UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama terus mengawasi peredaran rokok guna memberantas praktik-praktik yang akan merugikan negara.

“Dalam hal ini Satpol PP dan Damkar Kabupaten menghimbau kepada masyarakat, sebaiknya menjual belikan rokok yang resmi (bercukai) yang sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Ainur panggilan akrabnya, juga menegaskan bahwa cukai tersebut nantinya untuk kesejahteraan masyarakat dan madura pada umumnya karena CUKAI UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT, HINDARI ROKOK ILEGAL. (dim/mar)

Baca Juga: Sepanjang 2024, Damkar Pamekasan Tangani 174 Kebakaran dan 13 Animal Rescue

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO