SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Operasi Zebra Semeru 2023 akan dilakukan di Kota Surabaya selama kurun waktu 14 hari.
Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Zebra Semeru mulai Senin 4 September hingga 17 September 2023.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Kasat lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, mengataka Operasi Zebra Semeru dilakukan bertujuan menciptakan kondusifitas lalu lintas menuju Pemilu 2024.
"Operasi Zebra Semeru bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang kondusif menuju pemilu damai 2024," kata Arif, melansir RRI, Senin (4/9/2023).
Menurut Arif, Operasi ini akan bersifat terbuka di mana kegiatannya dalam bentuk operasi harkamtibmas bidang lalu lintas.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
"Kegiatan nya baik preemtif dan preventif serta penegakkan hukum yang dilaksanakan secara humanis dalam rangka kamseltibcar yang kondusif,"ungkap Arif.
Untuk penegakan hukum, operasi ini juga menyasar pada pengendara yang menggunakan HP saat berkendara.
Termasuk pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari 1 orang, juga pengendara yang tidak memakai helm.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Kemudian Polisi juga menindak pengendara dalam pengaruh miras, pengendara yang melawan arus Lalulintas dan pengemudi yang melanggar batas kecepatan.
Operasi Zebra Semeru 2023 kali ini seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem e-TLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik.
Tujuannya agar masyarakat patuh, disiplin dalam berlalu lintas dan menurunkan angka pelanggaran serta angka fatalitas laka lantas.
Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak
Arif juga mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan melalui kamera e-TLE dalam penindakan selama Operasi Zebra Semeru 2023.
Tilang manual hanya akan dilakukan di lokasi yang biasanya berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Kasihumas Polretabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menambahkan bahwa, Tilang manual mungkin pada tempat-tempat tertentu itu harus tetap dilaksanakan.
Baca Juga: Terpengaruh Medsos, Siswi SMK di Surabaya Kabur dari Rumah
"Pelaksanaan penindakan itu khususnya kita mengedepankan tilang elektronik, tapi tentunya tilang manual istilahnya (ada) pada tempat-tempat tertentu saja," kata Haryoko. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News