SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Penyidik dari Satreskrim Polres Sampang kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman Kedungdung terkait laporan dugaan penganiayaan.
"Untuk surat pemanggilan kedua sudah kami kirim lagi kepada pihak terlapor," kata penyidik Briptu Ghufroni, Rabu, (6/9/2023).
BACA JUGA:
- Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
- Dana Pinjaman Pemkab Sampang Senilai Rp13 M Bawa Petaka, Polda Jatim Periksa Kontraktor Lapen
- Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Sampang Bongkar Kasus Prostitusi
- Seorang Saksinya Jadi Korban Pemukulan Oknum Brimob di Pamekasan, Begini Sikap DPW PBB Jatim
Ia juga membenarkan, terlapor tidak memenuhi panggilan polisi saat pemanggilan pertama dengan alasan sakit dan bersurat. Alasan tersebut, disertai dengan keterangan sakit dari Puskesmas Kedungdung. Tetapi, penyidik tidak menjelaskan diagnosa terlapor.
"Tidak hadir ke Polres Sampang alasannya sakit. Surat itu yang mengantarkan kesini dari pihak terlapor," ungkapnya.
Ghufroni menjelaskan, surat pemanggilan terlapor telah dikirim. Menurutnya, Sekdes Daleman akan menjalani pemeriksaan pada pekan mendatang.
"Surat pemanggilan sudah dikirim lagi. Untuk pemeriksaanya pekan datang," jelasnya.