Ketua PDKK Umi Salamah saat memberi keterangan kepada wartawan. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE
Menurut Umi, dari penjelasan Ketua DPRD Kabupaten Kediri, diketahui bahwa progres pembahasan raperda Ddsabilitas di DPRD Kabupaten Kediri sudah selesai. Saat ini, draf raperda tersebut sudah dikirim ke provinsi, untuk dikoreksi dan disempurnakan.
Dodi Purwanto membenarkan draf Raperda Disabilitas Kabupaten Kediri tersebut sudah dikirim ke provinsi. Setelah disetujui pihak provinsi, draf tersebut akan dikirim kembali ke DPRD Kabupaten Kediri.
"Setelah semuanya klir, maka akan diparipurnakan untuk disahkan," kata Dodi.
Sementara Kepala Dinas Sosial Dyah Saktiana yang juga hadir dalam acara RPD memastikan bahwa Pemkab Kediri terus memberikan perhatian kepada kawan-kawan penyandang disabilitas. Meskipun saat ini Kabupaten Kediri belum ada perda khusus disabilitas.
"Pemkab Kediri selama ini sudah sering memberi bantuan kepada kawan-kawan disabilitas seperti memberi bantuan kursi roda, modal usaha dan alat bantu lainnya, meski belum ada perda khusus disabilitas," klaimnya. (uji/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




