SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Proses validasi data pembayaran pelunasan ganti rugi oleh PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dikeluhkan oleh ratusan korban lumpur dalam peta area terdampak (PAT) yang datang ke pendopo Kabupaten Sidorjo, Rabu (1/7). Sebab, pihak BPLS dinilai cenderung berbelit-belit mengenai daftar validasi warga yang mengikuti proses tersebut.
Seperti yang dialami oleh Hermawan dari Desa Renokenonggo yang terpaksa pulang dengan tangan hampa karena dokumen validasinya ditolak akibat daftar dokumennya tidak terdaftar di tahap kedua proses validasi ini. Padahal, dia merasa sudah membawa semua dokumen dan persyaratan lengkap. Hermawan sendiri memiliki 4 berkas berupa rumah dan tanah di Desa Renokenonggo dengan nilai Rp 3- 4 miliar.
Baca Juga: Pegiat Kebencanaan ini Raih Gelar Doktor
Menurut Hermawan, seharusnya MLJ dan BPLS membuat pengumuman secara online mengenai daftar dokumen warga yang mengikuti proses validasi agar informasi ke warga tidak simpang siur dan warga tidak kebingungan kapan dokumenya divalidasi.
Sementara itu, Hengki, staf humas BPLS saat dikonfirmasi menuturkan, pihak BPLS hanya memvalidasi dokumen warga korban lumpur sesuai data yang dikirim pihak PT MLJ.
BPLS sendiri ngebut dengan target penyelesaian 300 berkas korban lumpur pada Rabu (1/7). Humas BPLS Dwi Nanto Prasetyo membenarkan kalau 300 korban lumpur dipanggil untuk menyerahkan dokumen untuk divalidasi di pendopo Kabupaten Sidoarjo. Tujuannya, percepatan proses validasi yang mencapai sekitar 3.000.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Tuntaskan Sertifikat Aset Korban Lumpur di Porong
Dijelaskan, percepatan penyelesaian validasi berkas atau dokumen korban lapindo tergantung dari kelengkapan dokumen para korban dan data yang disampaikan oleh MLJ . "BPLS hanya mensikronkan transaksi, data korban dan data dari MLJ untuk bisa dibayar oleh bendahara Negara nantinya,” terang Dwi Nanto.
Dwi Nanto mengungkapkan belum ada yang dikirimkan ke Jakarta untuk ditindaklanjuti proses pembayaran oleh bendahara Negara. "Belum ada berkas yang dikirim ke Jakarta, masih ditunggu penandatanganan perjanjian MLJ dengan Pemerintah,” ujarnya.(nni/sho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News