PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenag Jatim memeriksa sejumlah pihak terkait pemberlakuan toilet berbayar di MAN 1 Pamekasan, Rabu (27/9/2023). Mereka yang diperiksa antara lain Kepala MAN 1 Pamekasan, Kemenag Pamekasan, hingga guru yang dimutasi lantaran tak setuju dengan kebijakan tersebut.
"Iya otomatis ya. Karena memang yang diviralkan itu berkaitan dengan kemenag secara institusi. Tidak hanya MAN 1, akan tetapi kemenagnya. Otomatis yang di atas itu tanya konfirmasi ke kita bagaimana kebenaran dalam berita, dan kenapa harus dimutasi," kata Kepala Kemenag Pamekasan, Mawardi, kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (26/9/2023).
Baca Juga: Gelar Wisuda ke-V, Ketua STISA Pamekasan Apresiasi Perjuangan Wisudawan
Ia mengatakan bahwa proses mutasi sudah diusulkan mulai dari April dan sudah melalui proses analisa. Sehingga, pada Juli 2022 diusulkan ke pihaknya lalu kemudian dianalisa dan dimutasi pada September 2022.
"Jadi tidak serta merta diusulkan langsung selesai. Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan. Dan finalnya karena memang secara peraturannya untuk di tingkat kabupaten itu kanwil, maka kanwil yang mengeluarkan SK (mutasi)," tuturnya.
Sementara itu, Mohammad Arif, mantan guru MAN 1 Pamekasan yang kini telah dimutasi, membenarkan bahwa dirinya dimintai keterangan soal proses perpindahan dirinya akibat buntut penolakan kebijakan toilet berbayar.
Baca Juga: Sepanjang 2024, Damkar Pamekasan Tangani 174 Kebakaran dan 13 Animal Rescue
Ia mengaku menjelaskan sesuai dengan apa yang disampaikan sebelumnya, mulai dari toilet berbayar hingga mutasi yang tidak tahu diketahuinya.
"Nggak, hanya tanya hal-hal yang viral itu. Nggak ada permasalahan terkait dengan berbayar itu dan saya dimutasi," ucapnya setelah diperiksa Kanwil Kemenag Jatim di Kantor Kemenag Pamekasan. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News