PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar sidang paripurna dengan agenda pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024, Senin (13/11/2023).
Paripurna ini berdasarkan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif sebelumnya, terkait KUA dan PPAS anggaran 2024.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025 Rp3,9 Triliun
Paripurna diawali dengan penyampaian pengantar nota keuangan oleh Pj Bupati Pasuruan Dr. Andriyanto.
Dalam paparannya, Andriyanto menyampaikan secara umum rancangan APBD 2024. Untuk pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3.366.941.641.784 dengan rincian PAD ditarget Rp721.944.621.196, pendapatan transfer Rp2.660.704.383.045 dan PAD lain-lain yang sah Rp71.899.544.596.
Sementara belanja daerah tahun 2024 diperkirakan akan mengalami kenaikan dengan proyeksi Rp3.651.291.784.754. Perinciannya, belanja operasional Rp2.705.372.137.011. Meliputi belanja pegawai Rp1.304.361.837.643, belanja barang dan jasa Rp990.909.491.298, belanja hibah Rp402.657.833.070, belanja sosial Rp7.442.975.000, belanja modal gedung dan bangunan Rp927.209.129.053, belanja modal jalan, jaringan irigasi Rp130.765.834.212, dan belanja aset tetap Rp41.232.000.
Baca Juga: Pilkada Telah Usai, Abah Heru: Mari Kita Gandengan Tangan Membangun Pasuruan Lebih Baik
Juga ada belanja transfer Rp620.703.345.412, dengan rincian belanja bagi hasil Rp50.459.294.582 dan bantuan keuangan Rp520.244.050.830.
Dari rancangan APBD tersebut, maka terdapat defisit sebesar Rp196.743.235.917 yang akan ditutupi dari pembiayaan netto yang diperoleh dari penerimaan pembiayaan daerah Rp200 miliar dari Silpa tahun 2023.
"Kami atas nama Pj Bupati Pasuruan meminta masukan yang positif serta saran konstruktif dari para anggota dewan guna menyempurnakan R-APBD ini," jelas Andriyanto. (bib/par/adv)
Baca Juga: Manajer Persekabpas Sebut Pemkab Pasuruan Tak Serius Jalan Inpres 3/2019
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News