GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menyatakan bahwa pihaknya melakukan kunjungan kerja ke DPMPTSP Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
"Tujuan studi banding ini karena DPMPTSP Gresik ingin belajar penerapan regulasi Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (20/11/2023).
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
Disebutkan, DPMPTSP studi banding ke Kendal tidak sendiri, namun bersama Kepala Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DCKPKP) Gresik, Ida Lailatusa'diyah, serta sejumlah pejabat dan staf teknis layanan PBG dan SLF.
Agung mengapresiasi DPMPTSP Kendal yang bersedia membagikan ilmu, ide, gagasan serta tips kepada DPMPTSP Gresik agar bisa mengimplementasikan kebijakan PBG dan SLF di KEK JIIPE, Kecamatan Manyar.
Menurut dia, ada sejumlah program yang selama ini belum optimal dikerjakan oleh Pemkab Gresik, sehingga potensi pendapatan dari sektor retribusi PBG dan SLF di area KEK belum bisa tergarap maksimal.
Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya
Kondisi seperti itu dinilai belum terlihat di KEK Gresik. Bahkan, adanya kepala daerah dalam struktur KEK Gresik belum berjalan secara optimal akibat minimnya koordinasi.
"KEK Gresik terbilang sedikit lebih lambat dibandingkan KEK Kendal karena kurangnya harmonisasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak administrator," ungkapnya.
Agung optimis jika KEK Gresik bisa lebih progresif dan memberikan manfaat besar kepada daerah. Tidak hanya tentang tersedianya lapangan pekerjaan.
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
"Saya berharap KEK Gresik memberikan kontribusi secara langsung terhadap pendapatan daerah," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News