BLITAR, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar menggelar rilis akhir tahun, Jumat (29/12/2023). Kepala BNN Kabupaten Blitar AKBP Bagus Hari Cahyono mengungkapkan pihaknya meringkus 3 pengedar narkotika jenis sabu selama tahun 2023.
Adapun untuk barang bukti yang disita BNN Kabupaten Blitar dari penangkapan tiga pengedar narkoba tersebut adalah sebanyak 10,87 gram sabu-sabu.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
"Ketiga kasus itu sudah kami kirim ke kejaksaan dan vonis," terangnya.
Selain tindakan pengungkapan, BNN Kabupaten Blitar juga fokus dalam melakukan pencegahan, pemberdayaan, dan edukasi masyarakat serta rehabilitasi.
Bagus mengatakan upaya pencegahan oleh BNN dilakukan dengan cara sosialiasi, edukasi, dan pembentukan pegiat anti-narkoba.
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah
"Itu yang membedakan BNN dengan kepolisian," ujarnya.
Selama 2023, BNN Kabupaten Blitar juga merehabilitasi sebanyak 38 orang pecandu. Dari Jumlah tersebut, 21 di antaranya dilakukan rehabilitasi langsung di Kantor BNN Kabupaten Blitar.
Sedangkan 17 orang menjalani rehabilitasi di beberapa tempat intervensi berbasis masyarakat (IBM) BNN Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Korban Kecelakaan di Blitar Diketahui Bawa Ganja, Polisi Dalami Keterlibatan Jaringan Narkoba
BNN Kabupaten Blitar memiliki empat tempat rehabilitasi intervensi berbasis masyarakat, yaitu di Desa Tingal Kecamatan Garum, Desa Kedawung Kecamatan Nglegok, Desa Penataran Kecamatan Nglegok, dan RSU An-Nissa’.
"Dari 38 orang yang menjalani rehabilitasi, paling banyak pencandu sabu-sabu. Lainnya juga ada pencandu pil dobel L. Kalau melihat usia, paling banyak yang menjalani rehabilitasi mulai usia 25-40 tahun dan paling banyak kedua usia 15-25 tahun," pungkasnya. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News