BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - KPU Bangkalan menemukan plano kosong dan surat suara tidak tercoblos di logistik 6 TPS Desa Gunung Siring, Kecamatan Kwanyar.
Plano kosong itu terungkap usai adanya gugatan dari sejumlah partai politik yang memaksa bawaslu merekomendasikan KPU agar melakukan pencocokan.
Baca Juga: 2 Hari Pencarian, Jasad Santri Hanyut di Blega Bangkalan Akhirnya Ditemukan
Tahap pencocokan yang dilakukan sejak hari pertama rapat pleno terbuka itu terhenti saat giliran di 16 TPS Desa Gunung Siring. Sebab, 6 di antaranya hanya didapati kertas kosong yang memaksa harus dilakukan hitung ulang.
Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin, mengakui rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang digelar terpaksa ditunda karena adanya temuan plano kosong saat dilakukan pencocokan.
Baca Juga: Banjir Rendam 2 Kecamatan di Bangkalan
"Sekarang masih berjalan sanding data di dapil 6 dan 6 TPS harus hitung ulang juga, karena kertas planonya kosong saat mau dicocokkan. Kami membagi 3 panel, untuk mempercepat prosesnya," katanya, Senin (4/3/2024).
Ia menyatakan KPU Bangkalan terpaksa tidak bisa melakukan rekapitulasi suara dengan cepat. Kendati demikian, pihaknya bakal tetap melaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan, yakni 5 Maret mendatang.
"Sementara yang sudah kami lakukan sanding data Kecamatan Modung, Galis, Tragah, Blega, dan Kwanyar. Hitung ulang Kwanyar saja. Kita selesaikan dulu sanding data ini, selanjutnya rekapitulasi karena terakhir tanggal 5 Maret 2024," urai Zainal.
Baca Juga: Banjir Bangkalan Telan Korban, Santri Hanyut Terseret Arus
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Shaleh, menyebut ada 85 TPS yang direkomendasikan untuk sanding data. Rekomendasi diterbitkan bawaslu lantaran ada laporan dari masyarakat.
"Semuanya harus selesai dulu, baru lanjut rekapitulasi agar tidak jadi persoalan. Sebagian sudah ada yang selesai, cuman ada beberapa yang terpaksa hitung ulang," tuturnya.
Menurut dia, rekomendasi hitung ulang karena ada kejadian di luar nalar, kosongnya plano di beberapa TPS saat dilakukan pencocokan.
Baca Juga: Mahasiswa UTM Jadi Korban Jebakan Benang Nilon saat Naik Motor di Jembatan Suramadu
"Anehnya kertas planonya kosong, tapi C hasilnya ada. Ternyata saat dihitung ulang juga surat suaranya tidak tercoblos. Ini menjadi fakta baru untuk kami tindak lanjuti sebagai pidana pemilu," pungkasnya. (fat/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News