SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Polres Sumenep menerima laporan adanya pencabulan yang dilakukan oleh guru salah satu sekolah dasar terhadap empat siswinya.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres Sumenep, AKP Widiarti membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
"Dugaan pencabulan oleh gurunya sudah kami terima dan sudah kami proses,” katanya, Selasa (21/5/2024).
Ia menjelaskan, dugaan kasus pencabulan yang dialami empat siswi tersebut terungkap setelah salah satu korban mengaku telah menerima tindak asusila oleh gurunya pada Januari-Februari 2024.
Saat itu, diduga pelaku sengaja menyentuh area sensitif korban, dan korban melaporkan kejadiannya kepada orang tuanya.
Baca Juga: Relawan Sakera Madura Khofifah-Emil Salurkan Bantuan 7 Tangki Air Bersih di Sumenep
"Setelah kejadian itu, orangtua korban mengadukan kasus anaknya itu ke kepala sekolah," kata Widiarti.
Widiarti mengatakan, kepala sekolah bersama dengan kepala desa memfasilitasi pertemuan dengan wali murid di bali desa setempat.
Berdasarkan hasil kesepakatan itu, para orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep.
Baca Juga: Siswi Kelas 3 MA di Jombang Keguguran Usai Hamil Disetubuhi Pacarnya Berkali-kali
Kemudian, empat korban bersama orang tuanya datang ke Polres Sumenep, Senin (20/5/2024).
"Total pelapornya empat orang, kami akan segera melakukan penyelidikan," pungkasnya. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News