SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Polres Sumenep menerima laporan adanya pencabulan yang dilakukan oleh guru salah satu sekolah dasar terhadap empat siswinya.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres Sumenep, AKP Widiarti membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Budayawan Madura Sesalkan Oknum Guru SMAN 1 Arjasa Sumenep yang Jarang Ngajar Selama 2 Tahun
"Dugaan pencabulan oleh gurunya sudah kami terima dan sudah kami proses,” katanya, Selasa (21/5/2024).
Ia menjelaskan, dugaan kasus pencabulan yang dialami empat siswi tersebut terungkap setelah salah satu korban mengaku telah menerima tindak asusila oleh gurunya pada Januari-Februari 2024.
Saat itu, diduga pelaku sengaja menyentuh area sensitif korban, dan korban melaporkan kejadiannya kepada orang tuanya.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu
"Setelah kejadian itu, orangtua korban mengadukan kasus anaknya itu ke kepala sekolah," kata Widiarti.
Widiarti mengatakan, kepala sekolah bersama dengan kepala desa memfasilitasi pertemuan dengan wali murid di bali desa setempat.
Berdasarkan hasil kesepakatan itu, para orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep.
Baca Juga: Peringatan HGN 2024, Wabup Sumenep: Peran Guru sebagai Agen Pembelajaran dan Peradaban
Kemudian, empat korban bersama orang tuanya datang ke Polres Sumenep, Senin (20/5/2024).
"Total pelapornya empat orang, kami akan segera melakukan penyelidikan," pungkasnya. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News