SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 3.000 lebih berkas validasi korban lumpur Lapindo siap diserahkan oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) kepada Bendahara Negara, hari (14/8) ini di Jakarta. Bahkan, BPLS menjamin dana talangan dari berkas yang sudah validasi tersebut akan selesai dibayarkan sampai akhir tahun 2015 ini.
"Sudah tiga ribu lebih, syarat warga yang sudah terpenuhi. Dan tiga ribua lebih berkas validasi itu, senilai Rp 767 milliar. Tim kami langsung menyerahkan (berkas validasi) ke bendahara negara di Jakarta. Pembayaran dari tiga ribuan berkas validasi itu akan rampung sampai akhir tahun ini. Kami akan lakukan beberapa tahapan," ujar Kasubpokja Humas 1 BPLS Dwinanto Hesti Prasetyo kepada wartawan sesuai dirilis suarasurabaya, Kamis (13/8).
Baca Juga: Pegiat Kebencanaan ini Raih Gelar Doktor
Untuk 285 berkas yang sudah tervalidasi sebelumnya, sambung Dwinanto, siap dicairkan pada akhir Agustus 2015. Hanya saja, pihaknya tidak bisa memastikan waktu pasti dana dari 285 berkas tersebut cair karena akan diketahui Jum'at (14/08) ini di Jakarta.
"Yang pasti akhir Agustus dana tersebut (dari 285 berkas) sudah cair sebagai tahap awal pembayaran. Tapi baru Jumat (14/8) bisa diketahui, kapan pasti pencairannya setelah kami bicara dengan pihak pemerintah. Setelah itu selesai, dana akan langsung kami transfer ke rekening yang sesuai di berkas validasi," bebernya.
Menurut Dwinanto, dana ganti rugi dari pihak Lapindo kepada korban lumpur memang bervariasi. Dari ratusan ribu, jutaan, bahkan sampai milyaran.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Tuntaskan Sertifikat Aset Korban Lumpur di Porong
"Ya ada yang ratusan ribu. Yang lima juta rupiah juga ada. Yang sampai milyaran pun juga ada. Semua tergantung seberapa besar kerugian yang mereka alami," pungkasnya. (ssn/sho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News