Bakar Ban Warnai Demo Mahasiswa di DPRD Kabupaten Kediri

Bakar Ban Warnai Demo Mahasiswa di DPRD Kabupaten Kediri Mahasiswa saat membakar ban dalam demo di DPRD Kabupaten Kediri. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) dan HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) menggelar demo di depan Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Rabu (19/6/2024).

Mereka membawa isu penolakan terhadap revisi UU Penyiaran, pemberlakuan Tapera dan revisi UU TNI serta Polri. Saat aksi berlangsung, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto dan beberapa anggota dewan lainnya sempat menemui massa aksi.

Bahkan, Ketua DPRD Kabupaten Kediri itu, diminta mahasiswa untuk membacakan teks Pancasila yang ditirukan mahasiswa.

Namun, Dodi Purwanto dan anggota dewan lainnya masuk lagi ke Gedung DPRD Kabupaten Kediri, setelah terjadi ketegangan antara salah satu kolap. Ketua DPRD itu tersinggung, usai salah satu korlap saat berorasi dinilai menyinggung marwah partainya.

Karena tidak puas dengan jawaban Ketua Dewan, para pendemo lalu membakar ban bekas dan terus berorasi dan menghujat aparat pemerintah dan aparat keamanan yang menjaganya.

Shelfin Bima, Korlap aksi, mengatakan, bahwa aksi demo mahasiswa ini dengan tujuan menuntut DPR RI untuk penghentian pembahasan revisi UU TNI dan Polri serta UU Penyiaran.

"Kami menolak revisi UU TNI dan Polri serta UU Penyiaran yang akan membelenggu kebebasan Pers," ucapnya.

Shelfin menegaskan bahwa aspirasinya telah ditolak oleh oleh Ketua DPRD kabupaten Kediri karena dalam orasi telah menyenggol marwah partai Ketua DPRD. Padahal dalam dalam orasi yang kami lakukan tidak ada sama sekali (kalimat) menyinggung partai apapun dalam orasi tersebut.

"Kami tegaskan bahwa penolakan ini tidak akan menghentikan langkah kami. Kami akan datang lagi setelah kami melakukan konsolidasi diantara kami, " tandasnya. (uji/mar)