KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) dan HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) menggelar demo di depan Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Rabu (19/6/2024).
Mereka membawa isu penolakan terhadap revisi UU Penyiaran, pemberlakuan Tapera dan revisi UU TNI serta Polri. Saat aksi berlangsung, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto dan beberapa anggota dewan lainnya sempat menemui massa aksi.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Bahkan, Ketua DPRD Kabupaten Kediri itu, diminta mahasiswa untuk membacakan teks Pancasila yang ditirukan mahasiswa.
Namun, Dodi Purwanto dan anggota dewan lainnya masuk lagi ke Gedung DPRD Kabupaten Kediri, setelah terjadi ketegangan antara salah satu kolap. Ketua DPRD itu tersinggung, usai salah satu korlap saat berorasi dinilai menyinggung marwah partainya.
Karena tidak puas dengan jawaban Ketua Dewan, para pendemo lalu membakar ban bekas dan terus berorasi dan menghujat aparat pemerintah dan aparat keamanan yang menjaganya.
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Shelfin Bima, Korlap aksi, mengatakan, bahwa aksi demo mahasiswa ini dengan tujuan menuntut DPR RI untuk penghentian pembahasan revisi UU TNI dan Polri serta UU Penyiaran.
"Kami menolak revisi UU TNI dan Polri serta UU Penyiaran yang akan membelenggu kebebasan Pers," ucapnya.
Shelfin menegaskan bahwa aspirasinya telah ditolak oleh oleh Ketua DPRD kabupaten Kediri karena dalam orasi telah menyenggol marwah partai Ketua DPRD. Padahal dalam dalam orasi yang kami lakukan tidak ada sama sekali (kalimat) menyinggung partai apapun dalam orasi tersebut.
Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska Adakan Ujian Profesi Advokat
"Kami tegaskan bahwa penolakan ini tidak akan menghentikan langkah kami. Kami akan datang lagi setelah kami melakukan konsolidasi diantara kami, " tandasnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News