KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pj Wali Kota Mojokerto, M. Ali Kuncoro, meminta agar ASN (aparatur sipil negara) menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dengan tidak terlibat judi online.
Ia menyebut, akan ada sanksi tegas yang disiapkan bagi ASN yang terbukti melakukan judi online. Sanksi yang diberikan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan mulai sedang hingga berat.
BACA JUGA:
"Mohon menjadi atensi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Jika ada yang terbukti terlibat judi online maka sanksi tegas akan menanti," ujarnya, Kamis (27/6/2024).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga secara tegas telah menyuarakan larangan dan bahaya judi online. Dalam penegasannya, presiden mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.
Darurat judi online ini menyusul pernyataan Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto, yang mengatakan bahwa judi online sudah menyebar hampir ke seluruh provinsi di Indonesia.
Bahkan menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Provinsi Jawa Timur menjadi urutan keempat dengan jumlah masyarakat terpapar judi online sebanyak 135.227 pemain, dan nilai transaksi mencapai Rp1,015 triliun.
"Sekali lagi saya tekankan tidak akan mentolerir ASN yang terlibat judi online, dan tolong setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan langkah pencegahan dan pembinaan kepada ASN," urai Ali.