TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono, mengatakan bahwa terdapat beberapa catatan kegiatan berdasarkan laporan setiap komisi yang harus mendapat penanganan skala prioritas dalam P-APBD tahun ini.
Ia menyebut, penanganan skala prioritas dimulai dari mitra Komisi I yakni terkait kekurangan anggaran untuk menyelesaikan polemik beberapa pulau di Kecamatan Watulimo yang diklaim oleh Pemkab Tulungagung, dan kekurangan anggaran pada Bantuan Hukum bagi warga miskin.
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog
Kemudian dari Komisi II adanya penurunan pendapatan, dilanjutkan dengan Komisi III di mana salah satu mitra dari Komisi III yakni Dinas PUPR memiliki anggaran yang terbilang minim yakni Rp4,5 miliar untuk penanganan kerusakan infrastruktur, dan dari Komisi IV meminta agar kerusakan bangunan 2 sekolahan segera dibangun.
Politisi dari PKS ini menyatakan, cara untuk mendapatkan anggaran dari semua yang disampaikan ketua Komisi itu ialah dengan melakukan rasionalisasi anggaran atau menggeser beberapa kegiatan pada tiap-tiap OPD yang dirasa belum masuk skala prioritas.
“Misalnya anggaran Mamin ya sudah dihapus saja tidak perlu Mamin dan termasuk beberapa anggaran kunjungan itu juga dikurangi,” ucapnya, Senin (5/8/2024).
Baca Juga: Pemkab Trenggalek Raih Predikat III Pelaporan Aksi HAM 2023
Selain itu, kata Agus, dilaporkan juga oleh masing-masing Komisi tentang adanya kekurangan anggaran untuk gaji pegawai. Menurut dia, hal tersebut menunjukkan bentuk perencanaan yang kurang tepat yang dilakukan oleh OPD.
“Soal gaji itu kan urusan wajib, data jelas, besaran jelas, mestinya tidak ada permasalahan. Akhirnya hal-hal semacam itu kita kembalikan pada OPD masing-masing untuk melakukan rasionalisasi,” paparnya. (adv/man/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News