Kades Sirapan, Suwito. Foto: Hendro Suhartono/BANGSAONLINE
MADIUN,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Desa Sirapan Kabupaten Madiun membangun 50 jamban bagi warganya yang membutuhkan.
Lantaran masih ada warga yang menggunakan jamban untuk bersama maupun jamban yang tidak layak.
BACA JUGA:
- JKN Bikin Tenang Jelang Persalinan, Ibu asal Madiun ini Tak Lagi Khawatir Soal Biaya Kesehatan
- TPA Kaliabu Hampir Penuh, CV Kahfi Corp Adakan Inovasi Terkait Larangan Buang Sampah Bagi Pengusaha
- Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Curanmor dan Perusakan
- BPJS Kesehatan Hadirkan New REHAB 2.0, Tunggakan JKN Bisa Dicicil Lebih Ringan dan Mudah
50 jamban yang bersih dan layak bagi warga dikerjakan secara swadaya oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Sirapan telah melalui proses yang disyaratkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KSM).
Semua proses pembangunan jamban bagi KSM dan sumber anggaran secara gamblang dijelaskan oleh kepala Desa Sirapan, Suwito.

"Mulai bulan ini kita telah mengerjakan jamban yang nantinya sebanyak 50 titik. Dengan anggaran pertitiknya sebesar 11,600 juta. Yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus," ujarnya disela aktifitas. Senin (19/8/2024).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




