JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kabar pencopotan Kabareskrim Komjen Budi Waseso (Buwas) langsung menjadi isu nasional. Bahkan berita ini menyebar ke berbagai handphone (HP). Maklum, Buwas sangat kontroversial. Yang paling menghebohkan publik adalah ketika penyidik Bareskrim Polri menangkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto pada 23 Januari lalu atau hanya tujuh hari setelah Buwas menjabat Kabareskrim.
Berita pencopotan Buwas kali pertama muncul di detik.com. Mengutip sebuah sumber detik.com memberitakan bahwa Buwas dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut detik.com, Buwas dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Selasa malam. Dalam pertemuan itu, hadir juga Wapres Jusuf Kalla.
Baca Juga: SIG Gelar RUPSLB, Budi Waseso Jadi Komisaris Utama, Berikut Susunan Lengkapnya
"Dalam pertemuan itu, Buwas diberitahu akan diberhentikan, karena dianggap mengganggu atau menghambat upaya pembangunan ekonomi," kata sumber detik. Atas rencana pemberhentian ini, Buwas mengaku legowo. Dia sebagai jenderal polisi taat perintah Presiden.
Namun Buwas sendiri membantah dipanggil Jokowi. "Ndak, saya ndak dipanggil beliau," ujar Buwas, Rabu (2/9). Meski demikian ia mengaku menerima jika diganti.
"Seandainya saya diganti, tidak ada masalah. Kan saya sampaikan, tugas ini kan amanah, dan saya akan bertanggung jawab atas amanah sebaik mungkin. Di kala tugas ini dianggap cukup, ya sudah. Yang jelas saya melaksanakan tugas secara baik, secara benar. Saya tidak sekali-kali mencederai kewenangan yang diberikan negara pada saya, dan saya tidak mau mencederai penegakan hukum apalagi mencederai institusi Polri, itu yang saya junjung tinggi ya, jadi nggak masalah," kata Buwas.
Baca Juga: Jadi Pembina Upacara Hari Pramuka ke-62, Bupati Situbondo Bacakan Sambutan Buwas
Kabarnya Buwas dicopot terkait kegaduhan dan mengganggu stabilitas ekonomi. Salah satu yang dikait-kaitkan dengan pencopotan Buwas yakni kasus Pelindo. Namun Buwas menegaskan, penegakan hukum yang dilakukannya tidak pernah berimbas pada pelambatan ekonomi. Buwas menyidik sesuai bukti hukum.
"Mungkin di kala penegakan hukum tidak benar, dan sifatnya mencari-cari yang ada hubungannya dengan pembangunan ekonomi atau pembangunan apapun, itu dapat berdampak ya. Tapi sekali lagi saya sampaikan, tugas saya murni penegakan hukum ya, bukan ada hubungannya dengan masalah lain-lain," urai dia.
Buwas juga menegaskan, dalam bertugas dia selalu melapor ke Kapolri. "Selama ini kan saya nggak pernah diintervensi, kewajiban saya melaporkan hasil penyelidikan kepada Kapolri, itu kewajiban saya kepada atasan ya," tegas dia.
Baca Juga: Dilantik Budi Waseso, Khofifah Resmi Ketua Mabida Gerakan Pramuka Jatim
Buwas juga kabarnya akan diparkir di posisi yang strategis yakni sebagai Kepala BNPT yang membidangi terorisme. Apa kata Buwas? "Nggak ada tuh, nggak ada," tutup Buwas.
Sementara Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti sendiri mengatakan, belum ada pergantian posisi Kabareskrim saat ini. "Belum ada pergantian," kata Kapolri saat ditemui di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2015).
Namun, Badrodin menegaskan, pergantian jabatan di Polri tergantung oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan (Wanjak) Polri. "Kita lagi Wanjak. Ya terserah Wanjak nanti," kata Badrodin.
Baca Juga: Narkoba Dalam Bentuk Makanan dan Minuman Sasar Anak TK dan SD
Lalu apa kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengenai kabar
pencopotan yang santer terdengar?
"Belum tahu. Saya nggak tahu," kata Pratikno saat ditemui di Kompleks
Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2015).
Pratikno pun menyarankan untuk bertanya langsung ke Kapolri Jenderal Pol Badrodin
Haiti. "Tanya Kapolri," katanya. Pratikno juga menegaskan, kewenangan pencopotan Kabareskrim
itu ada di tangan Kapolri. "Yang jelas keputusannya di level Kapolri," ujar Pratikno.
Lalu, apa benar sudah ada komunikasi antara Presiden dengan Kapolri masalah pencopotan Buwas? "Nggak tahu. Saya nggak ikut," kata mantan Rektor UGM ini.
Berbeda dengan pajabat tinggi lain, Menko Polhukam Luhut Panjaitan justeru mewanti-wanti agar para penegak hukum tak membuat kegaduhan. Luhut menyampaikan penegak hukum dipersilakan melakukan penindakan, tapi tak perlu ramai-ramai yang malah mengganggu stabilitas.
Baca Juga: Petugas Lapas Kerap Persulit Penggeledahan Narkoba, Buwas Ancam Serbu
"Kita intinya Presiden itu dan Wapres kan sudah merintahkan di Bogor, jangan menciptakan kegaduhan. Kalau mau, ya menindak secara hukum silahkan tapi bisa dilakukan dengan arif tanpa terlalu dipublikasikan," urai Luhut, Rabu (2/9/2015).
Luhut berkomentar soal kegaduhan ini terkait kabar pencopotan Komjen Budi Waseso sebagai Kabareskrim. Namun, saat disinggung Buwas akan dicopot karena membuat kegaduhan, Luhut hanya menjawab diplomatis. "Saya belum berani komentar. Nanti malam saya komentar," terang dia. (dari berbagai sumber)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News