BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi B DPRD Bangkalan, Hotib Marzuki, mengatakan usaha pemotongan kapal bekas yang berada di pesisir kawasan Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan, yang sudah berlangsung puluhan tahun tahun tak berkontribusi apapun pada kas negara.
"Tidak ada penambahan pendapatan asli daerah (PAD) dari usaha pemotongan kapal di sana. Satu persen pun tak ada yang masuk ke kas negara," kata Hotib kepada BANGSAONLINE, Jumat (25/10/2024).
Baca Juga: Tingkatkan Keamanan Perempuan dan Anak, DPRD Bangkalan Upayakan Dua Raperda Selesai Tahun ini
Hotib yang juga warga Kamal mengaku heran bagaimana usaha pemotongan kapal di Desa Tanjung Jati yang tak berizin tersebut bisa terus beroperasi.
Tak hanya ilegal, kata Hotib, kegiatan pemotongan kapal berdampak pada pencemaran lingkungan di Desa Tanjung Jati dan Desa Kamal. Hal ini karena limbah serpihan besi, polusi udara dan kebisingan yang dirasakan penduduk desa setempat.
"Hanya kiriman polusi udara bagi warga sekitar, bahkan menimbulkan kesehatan warga terdekat kurang baik," ucapnya.
Baca Juga: Dewan hingga Akademisi Desak Polisi Jerat Pembunuh Mahasiswi di Bangkalan dengan Hukuman Mati
Selain itu, limbah dari proses pemotongan besi dan serpihan yang terbuang mencemari air laut sehingga berpotensi merusak ekosistem laut.
Hotib menegaskan, jika pemerintah pusat tetap mengeluarkan izin usaha pemotongan kapal, perlu adanya kajian dan evaluasi secara menyeluruh. Mulai dari analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan mekanisme terkait retribusi daerah.
Ia juga meminta untuk memindahkan lokasi usaha pemotongan. Karena usaha pemotongan saat ini berada di kawasan padat penduduk dan bersebelahan dengan lembaga pendidikan.
Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
Dia menyarankan usaha itu dipindah di Desa Ujung Piring, sebelah PT. Adiluhung Saranasegara Indonesia.
"Saya sepakat dengan Pemkab Bangkalan untuk menutup usaha pemotongan kapal di Tanjung Jati untuk selamanya dan Pemkab juga harus memberikan solusi yang terbaik seperti direlokasi ke tempat yang tidak padat penduduk," ujarnya.
Salah satu warga setempat inisial L mengatakan, banyak warga yang terdampak penyakit paru-paru akibat aktivitas pemotongan kapal.
Baca Juga: Beroperasi Lagi Tanpa Izin, Tim Pengawas Pemkab Bangkalan Tutup Sementara Pemotongan Kapal di Kamal
"Banyak masyarakat terinfeksi paru-paru, sudah sejak lama mereka diam, kalau mau cek (bukti medis warga) bisa coba ke Puskesmas Kamal," ungkapnya (uzi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News