Pemkab Sumenep Percepat Pemanfaatan DBHCHT untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pemkab Sumenep Percepat Pemanfaatan DBHCHT untuk Kesejahteraan Masyarakat Dadang Dedy Iskandar.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mempercepat realisasi penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau () tahun anggaran 2024.

Hal ini disampaikan oleh Dadang Dedy Iskandar, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep.

Menurutnya, realisasi di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) telah mencapai kisaran 60 hingga 70 persen.

"Ini menunjukkan bahwa sebagian besar kegiatan yang direncanakan sudah berjalan dengan baik dan sempurna, terutama dalam bidang kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum," ungkap Dadang kepada HARIAN BANGSA, Minggu (27/10/2024).

Di bidang kesehatan, Dinas Kesehatan dan RSUD dr. H. Moh. Anwar menjadi penerima alokasi . Dana tersebut digunakan untuk mendukung Universal Health Coverage (UHC) dan pengadaan obat-obatan.

"Oleh karenanya, kami berharap dengan adanya alokasi dana ini, layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya mereka yang tergantung pada BPJS, dapat terus ditingkatkan," lanjutnya.

Sementara, dalam bidang kesejahteraan masyarakat, beberapa OPD seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Sosial P3A, dan Dinas Ketenagakerjaan, juga menerima alokasi .

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mengalokasikan dana untuk meningkatkan kesejahteraan buruh tani dan petani tembakau melalui bantuan pupuk serta sarana prasarana pertanian, seperti motor roda tiga dan handtractor.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO