SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) bersama USAID ERAT (Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien dan Kuat) menggelar Workshop Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pemenuhan Hak Disabilitas, di Potre Koneng Hall Bappeda Sumenep, Selasa (5/11/2024).
East Java Provincial Coordinator USAID ERAT, Mohamad Iksan, dalam sambutannya secara virtual pada pembukaan workshop, menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Baca Juga: Ajak Masyarakat Gelorakan Bela Negara, Bupati Sumenep Singgung Isu Geopolitik
Ia menilai Pemkab Sumenep sangat responsif saat kerja sama dengan USAID ERAT. Utamanya berkaitan dengan sejumlah hal dalam membuat kebijakan layanan publik.
"Seperti halnya pada kegiatan kali ini tampak sekali antusias semua sektor dalam memperhatikan saudara kita yang disabilitas untuk mendapatkan layanan publik tidak diskriminatif, karena semua mempunyai hak sama dalam memperoleh pelayanan," kata dia.
Menurutnya, forum tersebut sangat strategis agar semua pihak dapat merasakan manfaat pelaksanaan pembangunan.
Baca Juga: Maksimalkan Pengumpulan Zakat, Baznas dan UPZ Sumenep Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
Sehingga pihaknya turut memfasilitasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pemenuhan Hak Disabilitas Kabupaten Sumenep.
"Karenanya yang terpenting nantinya semua sektor bergerak cepat untuk menindaklanjuti apa yang menjadi harapan masyarakat khususnya dalam memenuhi hak-hak disabilitas," tandas Iksan.
Sementara Kepala Dinso P3A Kabupaten Sumenep, Mustangin, menyampaikan terima kasih kepada USAID ERAT yang selama ini telah banyak memfasilitasi beberapa kegiatan berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu
Termasuk dalam Workshop Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pemenuhan Hak Disabilitas kali ini.
"Meskipun ini merupakan salah satu tugas dan fungsi kami sebagai pengampu, namun sinergitas dan kolaborasi dari seluruh elemen terkait sangat dibutuhkan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya.
Harapannya, melalui kegiatan ini dapat dipikirkan bersama dan segera diaplikasikan bagaimana tindakan responsif terhadap disabilitas agar masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah.
Baca Juga: PAD yang Diperoleh Disbudporapar Sumenep di 2024 Nyaris Rp1 Miliar, Dari Sektor Apa Saja?
Adapun tantangan bersama, menurutnya, di tengah gempuran teknologi yang dinamis dapat memudahkan koordinasi guna mengeluarkan kebijakan yang tepat dan sesuai harapan.
"Dalam hal ini khususnya berkaitan dengan pelayanan terhadap disabilitas dapat dilakukan bersama-sama, sehingga saat mereka beraktivitas tidak mengalami kesulitan ketika sudah ada sarana pelayanan disabilitas yang memadai," tambahnya.
Workshop tersebut juga menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Putra, sebagai narasumber.
Baca Juga: RPKD 2025-2029, Bappeda Sumenep Upayakan Grand Design Penanggulangan Kemiskinan
Ia memaparkan seputar pendidikan inklusif bagi disabilitas yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang pemenuhan kesamaan kesempatan terhadap penyandang disabilitas dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat, penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Termasuk penyediaan aksesibilitas dan akomodasi yang layak.
Kegiatan yang digelar dua hari, 5-6 November 2024, itu dipandu District Facilitator USAID ERAT Kabupaten Sumenep, Devi Ratna Handini.
Selain menghadirkan narasumber terkait, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan diskusi untuk mendapatkan masukan dan usulan dari masing-masing elemen. Khususnya OPD yang ada dalam menyelaraskan program mendukung rencana aksi daerah pemenuhan hak disabilitas. (aln/adv)
Baca Juga: Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat, Pemkab Sumenep Gelar FGD Bersama TPAKD dan TPID
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News