SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) bersama USAID ERAT (Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien dan Kuat) menggelar Workshop Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pemenuhan Hak Disabilitas, di Potre Koneng Hall Bappeda Sumenep, Selasa (5/11/2024).
East Java Provincial Coordinator USAID ERAT, Mohamad Iksan, dalam sambutannya secara virtual pada pembukaan workshop, menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
Ia menilai Pemkab Sumenep sangat responsif saat kerja sama dengan USAID ERAT. Utamanya berkaitan dengan sejumlah hal dalam membuat kebijakan layanan publik.
"Seperti halnya pada kegiatan kali ini tampak sekali antusias semua sektor dalam memperhatikan saudara kita yang disabilitas untuk mendapatkan layanan publik tidak diskriminatif, karena semua mempunyai hak sama dalam memperoleh pelayanan," kata dia.
Menurutnya, forum tersebut sangat strategis agar semua pihak dapat merasakan manfaat pelaksanaan pembangunan.
Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon
Sehingga pihaknya turut memfasilitasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pemenuhan Hak Disabilitas Kabupaten Sumenep.
"Karenanya yang terpenting nantinya semua sektor bergerak cepat untuk menindaklanjuti apa yang menjadi harapan masyarakat khususnya dalam memenuhi hak-hak disabilitas," tandas Iksan.
Sementara Kepala Dinso P3A Kabupaten Sumenep, Mustangin, menyampaikan terima kasih kepada USAID ERAT yang selama ini telah banyak memfasilitasi beberapa kegiatan berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik.
Baca Juga: Bappeda Sumenep Hadirkan 2 Narasumber dalam Sosialisasi GDPK
Termasuk dalam Workshop Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pemenuhan Hak Disabilitas kali ini.
"Meskipun ini merupakan salah satu tugas dan fungsi kami sebagai pengampu, namun sinergitas dan kolaborasi dari seluruh elemen terkait sangat dibutuhkan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya.
Harapannya, melalui kegiatan ini dapat dipikirkan bersama dan segera diaplikasikan bagaimana tindakan responsif terhadap disabilitas agar masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah.
Baca Juga: Brida Sumenep Bersama LPPM Uniba Madura Lakukan Penelitian dan Pendataan Garis Kemiskinan
Adapun tantangan bersama, menurutnya, di tengah gempuran teknologi yang dinamis dapat memudahkan koordinasi guna mengeluarkan kebijakan yang tepat dan sesuai harapan.
"Dalam hal ini khususnya berkaitan dengan pelayanan terhadap disabilitas dapat dilakukan bersama-sama, sehingga saat mereka beraktivitas tidak mengalami kesulitan ketika sudah ada sarana pelayanan disabilitas yang memadai," tambahnya.
Workshop tersebut juga menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Putra, sebagai narasumber.
Baca Juga: Bangun Kabupaten Sumenep, Pemkab Libatkan Berbagai Unsur
Ia memaparkan seputar pendidikan inklusif bagi disabilitas yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang pemenuhan kesamaan kesempatan terhadap penyandang disabilitas dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat, penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Termasuk penyediaan aksesibilitas dan akomodasi yang layak.
Kegiatan yang digelar dua hari, 5-6 November 2024, itu dipandu District Facilitator USAID ERAT Kabupaten Sumenep, Devi Ratna Handini.
Selain menghadirkan narasumber terkait, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan diskusi untuk mendapatkan masukan dan usulan dari masing-masing elemen. Khususnya OPD yang ada dalam menyelaraskan program mendukung rencana aksi daerah pemenuhan hak disabilitas. (aln/adv)
Baca Juga: Direktur Utama RSUD dr Moh Anwar Sumenep Beberkan Manfaat DBHCHT di Sektor Kesehatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News