Guru di Lamongan ini Dipecat Gara-gara Membolehkan Siswanya Sholat Berjama'ah

Guru di Lamongan ini Dipecat Gara-gara Membolehkan Siswanya Sholat Berjama Aksi demo PMII tuntut Kabid TK/SD Dispendik Lamongan mundur terkait pemecatan dua guru GTT dalam kasus SDN Jubel Lor. (foto: haris/BANGSAONLINE)

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Unisda, Sukodadi Lamongan melakukan aksi demo, Rabu (9/9). Demo ini dilakukan sekitar 30 orang aktivis dari PMII di Kantor Pemkab Lamongan dan Dinas Pendidikan. 

Massa PMII terlebih dahulu mendatangi kantor Pemkab Lamongan yang berada dijalan KH.Ahmad Dahlan. Dalam aksinya tersebut, massa pendemo membentangkan beberapa poster di antaranya tuntutan mundur Kabid TK/SD dalam kasus pemecatan secara sepihak guru agama GTT di SDN Jubel Lor Kecamatan Sugio. "Pecat Kabid TK/SD karena ikut bertanggung-jawab atas pemecatan guru GTT SDN Jubellor, Sugio," ungkap salah satu massa pendemo. Upaya aktivis PMII Unisda untuk masuk terhalang oleh ketatnya Satpol PP dan Aparat Kepolisian Polres Lamongan, akibatnya mereka hanya lakukan orasi di luar pagar.

Baca Juga: Didemo Ratusan Warga, Kepala Desa Bakalan Pule Lamongan Dituntut Mundur

Menurut Jubir dan Korlap aksi, Fuad Hakim, dalam orasinya mengungkapkan, persoalan dua guru agama GTT, Ainur Rofiq dan Mandholib sebenarnya sudah diselesaikan saat dimediasi di Kesbangpol pada lima bulan lalu.

"Tapi mengapa sekarang dua guru agama itu dipecat, padahal isinya mengikat kedua pihak bahkan didamaikan oleh pihak-pihak lain termasuk Dinas Pendidikan Lamongan," jelasnya. (Baca juga: Terkait Larangan Shalat dan Adzan di SD Lamongan, Kasek dan Guru Sepakat Damai)

Fuad menegaskan jika kesepakatan yang dilakukan di kantor Kesbanglinmas dan Pol ini tidak dilaksanakan oleh pihak sekolah yang dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah SD Jubellor, Sugio, Samsul Huda. "Bahkan Samsul Huda dengan arogannya justru memecat dua orang guru agama GTT setelah melarang sholat para muridnya di musholah SD setempat," ujarnya.

Baca Juga: Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden, Ratusan Mahasiswa di Lamongan Demo

Sayangnya upaya massa untuk menemui Pj Bupati Lamongan, Wahid Wahyudi gagal setelah sejumlah pejabat Pemkab enggan menemui massa pendemo.

Merasa tidak ditemui, massa kemudian pindah ke Dinas Pendidikan Lamongan yang juga berada di jalan KH Ahmad Dahlan. Di depan dinas Pendidikan Lamongan, massa PMII kembali mendesak tuntutannya untuk mencopot Kabid TK/SD, Shodiqin yang dituding bertanggung-jawab secara penuh atas pemecatan dua guru agama GTT ini.

Mendapat desakan ini, Kabid TK/SD, Shodiqin yang menemui massa membantah tudingan tersebut. "Ranah mengangkat maupun tidak mengangkat guru GTT menjadi hak sepenuhnya kepala sekolah. Bukan Kadindik, Kabid maupun para Kasi," ungkap Shodiqin.

Baca Juga: Usai Aksi Turun Jalan, Petani Tambak di Lamongan Akhirnya Dapat Jatah Pupuk Subsidi

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal ketika kepala sekolah SDN Jubel Lor Sugio melarang para siswa melakukan sholat yang diajarkan dua guru agama di sekolah dasar ini. Kasus ini kemudian berhasil dimediasi di kantor BakesbangPol Lamongan dan Dinas Pendidikan Lamongan. (Baca juga: Dilarang Sholat, Kepala Sekolah SD di Lamongan Didemo Siswanya) (ais/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO